RNews - Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai Presiden Joko Widodo kini hanya menjadi "setengah Presiden" karena telah menambah kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan. Pasalnya, kata dia, kewenangan, yang semula seharusnya dijalankan oleh Presiden, kini dijalankan oleh Luhut.
"Pandangan kami, Presiden sudah membelah dirinya, tidak lagi fullPresiden, tetapi setengah Presiden," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Kewenangan yang diberikan kepada Luhut, kata Bambang, dapat menjadikan Luhut layaknya presiden harian. Luhut nantinya bisa menjalankan tugas Presiden sehari-hari, seperti melakukan koordinasi dengan menteri-menteri di kabinet kerja hingga menentukan program prioritas.
"Istilahnya, kalah di partai, ada ketua umum, ada ketua harian. Nah, sekarang juga ada Presiden, ada presiden harian," ucapnya.
Kendati demikian, anggota Komisi III DPR ini enggan mempermasalahkan penambahan kewenangan terhadap Luhut itu. Menurut dia, setiap Presiden memang punya cara masing-masing dalam menjalankan pemerintahannya.
"Justru saya beri apresiasi ke Presiden, artinya dia mengetahui kemampuannya sejauh mana," ucap Bambang.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebelumnya menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan tidak memiliki tugas mengevaluasi menteri Kabinet Kerja. Menurut Andi, kewenangan tertinggi Kepala Staf Kepresidenan adalah melakukan koordinasi lintas kementerian koordinator.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan. Luhut, selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas. (Nezza-02)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !