RNews - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, penetapan tersangka itu menandakan pemerintah dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly telah salah mendukung kelompok yang ada di Partai Golkar dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono.
Atas dasar itu, dia mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah tersebut di sela-sela rapat konsultasi antara presiden, pemimpin DPR dan pemimpin Fraksi DPR di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan.
"Kami bertanya kepada presiden mengapa pemerintah mendukung satu kelompok yang jelas-jelas memanipulasi berbagai fakta-fakta dari mulai dokumen palsu segala macam dan kurang mendukung munas yang diselenggarakan sesuai dengan AD/ART," ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Dia mengatakan, Presiden Jokowi pun menanggapi permintaan dari pihaknya itu. Kata Bamsoet, Jokowi berjanji akan memanggil dan meminta penjelasan dari Menteri Yasonna terkait hal itu.
"Presiden akan memanggil dan mendalami keterangan dari menterinya, mengapa hal itu dilakukan oleh sang menteri," tandas Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali ini. (Nezza-02)
Jokowi Berjanji Akan Panggil Yasonna Soal SK Partai Golkar
Written By Unknown on Selasa, 07 April 2015 | 07.34
Related articles
- Tanggapan Untuk Surat Terbuka Akbar Faizal
- Tidak Terbukti, Edy Syahputra Divonis Menggunakan Pasal Baru
- Eggi : Rekayasa Perkara Raden Nuh Makin Terungkap
- Kecurangan Pilpres Ada di Tangan Luhut dan Akbar Faizal
- Jokowi Sumber Masalah Bangsa Indonesia
- Gabungnya Rachmawati di Gerindra, Ideologi yang Didirikan Prabowo
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !