Headlines News :
Home » , , » Belasan Pengacara Dampingi "Trio Macan"

Belasan Pengacara Dampingi "Trio Macan"

Written By Unknown on Minggu, 05 April 2015 | 21.49

RNews - Belasan pengacara mendampingi Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Koeshardjono pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Koeshardjono itu dibuka Hakim Suprapto tepat pukul 14.00 WIB.

"Saya sudah lapor Amnesti internasional dan PBB. Saya juga akan dibantu banyak pengacara. Hari ini saya menyatakan perang pada korupsi. Saya sudah mendorong 52 koruptor, tapi saya dikriminalisasi," sebut Raden Nuh, yang telah ditahan di Rutan Cipinang sejak November 2014 lalu.

Hakim Suprapto mengabsen satu persatu pada para pengacara sebelum dakwaan dibacakan. "Nanti ID card masing-masing Anda difotokopi lalu dikumpulkan beserta surat sumpahnya," kata Suprapto.

Sidang perdana terhadap Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Koeshardjono pada hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan yang tertunda pada minggu lalu. Sementara itu, tidak banyak ucap terlontar dari Edi Syahputra dan Koeshardjono. Mereka hanya berujar tetap siap menjalani persidangan kali ini. (Nezza-02)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

449236
 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News