Ajeng Julia Korban Jaringan Sindikat Narkoba Internasional
Written By Unknown on Selasa, 03 Maret 2015 | 10.15
*)Oleh : Anton W. Kamar
Sekjen Porum Penegak Moral Bangsa
RNews - Di penghujung bulan Februari 2015 ini, baik di dunia maya/para netizen dan beberapa situs berita on line dikejutkan dengan berita adanya seorang wanita bernama Ajeng Yulia, usia 21 tahun warga Negara Indonesia, yang divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Mahkamah Tinggi di Kuantan, Pahang Malaysia, yaitu Datuk Ab Karim Ab Rahman. Ajeng Yulia dianggap bersalah karena di kopernya kedapatan (menurut saya bukan menyelundupkan) narkoba jenis methamphetamine seberat 3 Kg lebih.
Selanjutnya Hakim Ab Karim Ab Rahman mengatakan bahwa yang bersangkutan gagal membuktikan pembelaan yang ia jelaskan bahwa tas koper itu punya teman dekatnya bernama “ Stanley “, warga Negara Nigeria yang ditemuainya di New Delhi (Mumbay). Hakim juga tidak mempercayai bahwa Ajeng Yulia ke New Delhi India untuk menemui Stanley (kekasih Ajeng) serta untuk belajar bahasa inggris.
Berita ini telah menimbulkan pro dan kontra dikalangtan netizen ; yang pro mungkin merasa kasihan kepada Ajeng Yulia, bagaimana mungkin dalam usia yang masih sangat muda koq bisa terjerat dalam kasus narkoba di Malaysia yang memiliki hukum yang sangat keras terhadap kasus narkoba. Sedangkan yang kontra malah menyukurkan Ajeng Yulia biar kapok terkena hukuman mati di Malaysia, mungkin para netizen yang kontra ini tidak mengenal secara dekat dan lebih jauh siapa sih Ajeng Yulia itu ?.
Penulis tidak bermaksud untuk mempengaruhi hukum yang berlaku di Malaysia. Bahkan sebagai Negara tetangga dekat kita, Malaysia dan Indonesia memiliki hukum yang sama dan keras untuk kasus narkoba. Dalam satu bulan terakhir Indonesia bahkan telah mengeksekusi hukuman mati 6 (enam) orang baik WNI maupun WNA yang terjerat kasus narkoba, dan dalam waktu dekat ini aka ada 2 (dua) warga Negara asing yang akan di eksekusi mati. Ketegasan pemerintah Indonesia terhadap kasus narkoba ini ternya telah menimbulkan kekurang nyamanan bagi Negara-negara yang warganya di eksekusi mati oleh pengadilan Indonesia.
Mereka-mereka yang dieksekusi mati di Indonesia memang terbukti tidak saja hanya sebagai kurir, teapi mereka-mereka terbukti secara sengaja memasukkan narkoba ke pasar di Indonesia, dan mereka merupakan gembong-gembong narkoba tergabung dalam jaringan internasional (bali nine). Oleh sebab itu saya kira pantaslah kalau mereka-mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.
Namun dalam kasus Ajeng Yulia apakah benar terbukti bahwa Ajeng Yulia adalah anggota jaringan narkoba internasional ?. Apakah terbukti bahwa Ajeng Yulia tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba ?. Dan masih banyak lagi litani pertanyaan-pertanyaan yang bisa disampaikan kepada Hakim Ab Karim Ab Rahman yang memvonis mati Ajeng Yulia ?.
Siapakah Ajeng Yulia… ?
Penulis tinggal di daerah Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, yang kebetulan dekat dengan keluarga Ajeng Yulia (Bapak/Ibu/Saudara-saudaranya). Ajeng Yulia adalah 4 (empat) orang bersaudara 1 (satu) orang laki dan 3 (tiga) wanita, sedangkan Ajeng adalah anak bontot (bungsu). Bapaknya bernama Ngadimo, adalah seorang tukang ojek yang tidak mempunya penghasilan tetap, namun dengan susah payah berhasil menyekolahkan anak-anaknya sampai dengan setingkat SMU, bahkan ada yang kuliah. Ibunya bernama Tasroh (Mpok Aco ), asli orang betawi, adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha warungan kecil-kecilan, kadang juga menjadi buruh cuci.
Tiga anak-anak dari pasangan Bapak Ngadimo dan Ibu Aco sudah bekerja di toko-toko/Mall sebaga SPG (sales Promotion Girl), bahkan yang laki-laki sudah menikah dan hidup berkeluarga pisah dari orang tuanya. Rumah orang tua Ajeng Yulia di Menteng Dalam juga dibayangkan sebagai rumah yang berlokasi didaerah mewah, tetapi merupakan perkampungan padat penduduk Jakarta yang kumuh. Menurut keinginan Bapaknya Ajeng Yulia juga disuruh kerja mengikuti jejak kakak-kakaknya, tetapi ternyata garis tangannya lain . Ia berteman dengan teman sebayanya yang bernama Vira. Menurut ayahnya inilah Ajeng Yulia dikenalkan oleh Vira pada seorang kulit hitam, yang ternyata Stanley (orang Nigeria) itu. Dalam tempo singkat mereka melakukan pendekatan .
Maka benar apa yang diceritakan oleh Ajeng Yulia dalam pledoinya di Pengadilan Pahang Malaysia, bahwa dalam keadaan mabuk cinta dengan Stanley, yang mungkin dijanjikan berbagai hal yang muluk-muluk tentunya membuat Ajeng Yulia mabuk kepayang. Menurut orang tuanya lagi bahwa kepergian Ajeng Yulia ke India adalah sepengetahuan mereka.
Pamitnya adalah untuk jalan-jalan sambil nanti belajar bahasa inggris. Cerita yang disampaikan oleh Ajeng Yulia adalah betul, bahwa dia tidak tahu secara detail siapakah si Stanley ini ?. Apa pekerjaannya.. ? Di Indonesia Stanley ngapain aja..?. Ini yang saya anggap satu keteledoran Ajeng Yulia dalam pergaulannya. Dia terlalu percaya pada bujuk rayu Stanley, sehingga menjadi mabuk kepayang, sehingga lupa akan hal yang prinsip dalam pergaulan. Mungkin selain di rayu oleh Stanley, Ajeng Yulia juga diberi kesenangan/kemudahan kebutuhan-kebutuhan remaja, ya pokoknya dirayulah Ajeng Yulia sampai masuk pada jeratan perangkapnya. Sebenarnya kasus-kasus semacam ini sudah sering terjadi dan korbannya adalah wanita-wanita belia yang sedang mencari cinta.
Oleh sebab itu sekali lagi saya tidak akan mempengaruhi hukum di Malaysia, tetapi ini adalah sebagai masukan kepada Hakim Ab Karim Ab Rahman, dan juga petinggi-petinggi hukum di Malaysia adalah benar-benar korban dari jaringan sindikat narkoba internasional. Semoga dalam putusan banding dalam tingkat yang lebih tinggi, Ajeng Yulia dapat diberikan keringanan dan dapat dibebaskan dari hukuman mati dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Ajeng Yulia tidak terbukti sebagai anggota jaringan sindikat narkoba internasional.
2. Ajeng Yulia adalah gadis muda belia yang lugu dan polos berbicara apa adanya.
3. Ajeng Yulia baru pertama kali keluar negeri (lihat saja paspornya).
4. Ajeng Yulia sebelumnya mungkin tidak tahu kalau akan pergi ke Malaysia, yang ia tahu bahwa ia selanjutnya akan bertemu Stanley di Malaysia.
5. Biarkanlah Ajeng Yulia hidup dan meninggal sampai dipanggil Allah SWT, bukan oleh jerat tali tiang gantungan akibat kesalahan manusia.(annes-02)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !