RNEWS - PDIP menuding KPK dendam karena pimpinannya tidak diikutsertakan sebagai anggota kabinet Jokowi-JK. Dendam KPK itu menjadi motif KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja secara bias dalam penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia yakin lembaga antirasuah itu sedang melancarkan serangan karena tak dimintai rekomendasi dalam keputusan pencalonan Kepala Kepolisian RI.
"Tapi, kan, tak ada ketentuan presiden harus memilih Kapolri harus berdasarkan pertimbangan KPK. Menurut undang-undang itu, ya, pertimbangan Komite Kepolisian Nasional," kata Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jumat, 16 Januari 2015.
Selain itu, Hasto yang juga sohib karib Wahyu Sakti Trenggono koruptor dan mafia Telekomunikasi Indonesia, menuduh langkah KPK itu disetir oleh orang yang dendam karena tidak diajak dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Serta oleh orang yang mungkin dendam karena tidak jadi diajak menjadi wakil presiden pasangan Jokowi dalam pemilihan presiden lalu.
"Ada pihak yang sedang memancing di air keruh. Tapi yang jelas, itu bukan dari partai. Karena seluruh partai, kan, kompak mendukung Kapolri terpilih," kata Hasto menolak menyebutkan nama yang ditudingnya itu. "Coba pikirkan sendiri. Yang jelas bukan saya."
(Gst)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !