Headlines News :
Home » , , , , , » Jokowi Bakal Tersangka Korupsi Bus Trans Jakarta

Jokowi Bakal Tersangka Korupsi Bus Trans Jakarta

Written By Unknown on Jumat, 10 Oktober 2014 | 10.45


RNews  -  Meski dinilai terlambat oleh berbagai kalangan, namun penetapan Joko Widodo Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013 kelihatannya bakal terwujud sebentar lagi usai penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Michael Bimo Putranto, Kamis 9 Oktober 2014 kemarin.
Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Michael Bimo Putranto sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Saksi Michael Bimo Putranto memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Kapuspenkum menyebutkan pokok pemeriksaan mengenai ada atau tidaknya keberadaan dan keterkaitan Saksi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2013.
Pada hari yang sama, Kejagung juga memeriksa Setyo Margono Utomo, Kepala Bidang Teknologi Sarana Transportasi BPPT dan Marzan Azis Iskandar, Mantan Kepala BPPT.
"Pemeriksaan terhadap saksi Setyo mengenai keberadaan, tugas Saksi sebagai bagian dari tim Konsultan Perencana maupun Konsultan Pengawas dari BPPT untuk kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Angkutan Umum Reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013," katanya.
Sampai sekarang Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).
Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar. 
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diketahui memerintahkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono untuk membantu Michael Bimo Putranto dalam proyek pengadaan Bus Trans Jakarta. Michael Bimo Putranto adalah pemasok Bus Trans Jakarta merk Ankai yang diimpor dari China (RRC).

Penyidik Kejagung sedang mengumpulkan bukti-bukti Joko Widodo ikut menikmati hasil korupsi proyek pengadaan Bus Trans Jakarta itu, termasuk aliran uang hasil korupsi Bus Trans Jakarta yang diduga Rp 40 miliar mengalir ke PDIP, Rp 25 miliar untuk kampanye pilpres Jokowi melalui Jasmev (koordinator kampanye Jokowi di sosial media) dan sejumlah uang untuk Gibran Rakabuming, putra Joko Widodo.

Keterlibatan Jokowi dalam korupsi pengadaan bus Trans Jakarta dapat ditelusuri dari bukti kehadiran Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utaa saat menyambut kedatangan 125 unit bus merk Ankai yang diimpor Bimo Putranto dengan menggunakan bendera PT San Abadi sebagai perusahaan importirnya.

Jokowi juga terbukti sudah empat kali meresmikan pengoperasioan perdana Bus Trans Jakarta yang menggunakan bus merk Ankai eks China yang diimpor Bimo Putranto. 

"Saya sendiri sudah pernah melaporkan sapai sembilan kali kepada Pak Jokowi terkait proses pengadaan bus Trans Jakarta. Semuaya sesuai perintah dan pengarahan Pak Jokowi. Saya hanya pelaksana saja," ungkap Udar saat hendak dibawa ke rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba pada September lalu. 
(Fahmi 99)
Share this article :

4 komentar:

  1. LHAH! ! PIHAK PROTOKOL MPR DPR SERTA PROTOKOL KEPRESIDENAN DAN MAHKAMAH AGUNG HARUS SEGRA BEREMBUG TENTANG PAKAIAN JOKOWI TERSANGKA YG DILANTIK JADI PRESIDEN RI, BAJU ORIANYE ATAK JAS ORAANYE, TERUS TULISAN "tahanan" PERLU ATAU TIDAK YA? TEMEN2 AHLI DESIGN BAJU SEGRA BISA KIRIM MODEL YG GAUL GITU, MERDEKA.

    BalasHapus
  2. Ya Allah kabulkanlah permohonan kami : Jokowi segera jadi tersangka sebelum dilantik... Amiin

    BalasHapus
  3. Jgn mrmaksakan seseorang jd tersangjka klu bukti blm cukup..... klu memang tdk terlibat ngapain mau di dorong2 jd tersangka? mikiiir

    BalasHapus
  4. Pake mikir segala emang sosis so nice?

    BalasHapus

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News