Motif Nazar Sebut Nama Ibas Berkaitan dengan Jokowi
Written By Unknown on Rabu, 15 Oktober 2014 | 15.50
RNEWS - M Nazarudin narapidana korupsi Wisma Atlit dan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak Januari 2012 lalu, secara mendadak muncul di KPK dan menyebut keterlibatan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dalam berbagai kasus korupsi.
Nazar Tersangka TPPU dan 31 kasus korupsi lain yang tak pernah dituntaskan KPK itu menuduh putra bungsu Presiden SBY itu banyak bermain dalam proyek yang diduga berbau KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Wajar publik merasa heran dan bertanya-tanya kenapa tuduhan Nazarudin terhadap Ibas diteriakannya sekarang ini. Kenapa Nazar tidak menyampaikan informasi ini kepada KPK saat ia diperiksa sebagai tersangka atau diadili sebagai terdakwa di depan majelis hakim. Menjadi pertanyaan besar rakyat Indonesia, siapa pemasok bahan-bahan dan informasi untuk Nazar yang kemudian diteruskan ke KPK dan dilontarkan Nazar ke publik dengan bantuan liputan media-media tertentu.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang 'dipelihara' oleh oknum pejabat KPK itu mengatakan, dia telah membeberkan fakta dan bukti kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya, agar KPK segera usut," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/10).
Nazaruddin mendatangi kantor KPK terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan dan Pembangunan Gedung Serba Guna di Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2010-2011.
Nazarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Pemprov Sumsel Rizal Abdullah.
Nazaruddin menjelaskan, salah satu proyek yang dimainkan Ibas berada di SKK Migas. Menurut Nazaruddin, KKN pada proyek itu dilakukan Ibas melalui PT Saipem yang bergerak di bidang kilang minyak dan konstruksi migas."PT Saipem banyak proyek di SKK Migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Perusahaan itu perwakilannya ada di Indonesia," ucap Nazaruddin.
Lebih jauh Nazaruddin mengungkapkan, Sutan Bhatoegana pernah 'dimarahi' Ibas terkait proyek PT Saipem. Karena perusahaan milik Sutan, PT Timas Suplindo menjadi pesaing PT Saipem dalam lelang tender kilang minyak di SKK Migas."Sutan pernah dimarahi Mas Ibas terhadap proyek Saipem," ujar Nazaruddin.
Motif Nazarudin Terbongkar
Kedatangan Nazarudin ke KPK sebenarnya merupakan skenario yang sudah diatur oleh oknum pejabat KPK sendiri. Nazarudin hanya merupakan 'corong atau speaker' dari para tokoh yang berada di balik KPK dan merupakan pengendali oknum pimpinan KPK.
Informasi itu disampaikan narasumber media Asatunews.com yaitu mantan pejabat KPK yang mengetahui persis bagaimana KPK dimanfaatkan dan ditunggangi kepentingan pihak tertentu untuk tujuan politik."Sebenarnya masyarakat dapat mengetahui siapa yang menggunakan Nazarudin sebagai speaker atau pembuat opini melalui KPK.
Banyak indikasi kuat membuktikan bahwa Nazarudin sengaja dipelihara oknum pimpinan KPK guna memainkan agenda tertentu kelompok itu," ujar mantan penyidik yang pernah bertugas enam tahun di KPK, seperti dilansir Asatunews Rabu (15/10).
Mantan penyidik senior KPK itu menambahkan, ada tiga motif oknum pimpinan KPK memelihara dan menggunakan Nazarudin untuk kepentingan di luar tupoksi KPK. pertama, Nazarudin digunakan untuk menjerat dan mengkriminalisasi musuh-musuh politik para tokoh pengendali KPK.
Kedua, Nazarudin dimanfaatkan untuk memeras tokoh-tokoh tertentu yang diketahui korupsi atau menerima suap tetapi secara institusi, KPK tidak ada rencana memproses dugaan korupsi atau suap para tokoh yang menjadi sasaran atau target pemerasan. "Dulu pernah disebutkan Nazar dan oknum pejabat KPK berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 48 miliar dari hasil pemerasan terhadap para politisi yang disebut namanya oleh Nazar di depan para wartawan sebelum Nazar masuk atau setelah keluar dari gedung KPK. Itu semua sandiwara dan rekayasa KPK saja," ungkapnya.
Motif ketiga, lanjut mantan penyidik KPK yang kini sudah kembali bertugas di instansi asalnya itu, adalah motif untuk menekan atau mendorong terjadinya deal-deal politik, seperti yang motif tindakan Nazar sekarang ini, menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai terduga koruptor atau pelaku KKN pada berbagai proyek.
Manuver Nazar itu merupakan pesanan dari tokoh pengendali KPK yang disampaikan melalui oknum pimpinan KPK.
Tujuannya untuk melumpuhkan Presiden SBY, memaksa SBY membatalkan seluruh rencananya terkait penggagalan pelantikan Jokowi atau mendorong Presiden SBY agar mau menyetujui 'tawaran deal-deal' yang sudah disiapkan para tokoh pengendali KPK.
Lanjut Narasumber Asatunews menjelaskan, Nazarudin mendapat banyak fasilitas, keringanan, hak dan perlakukan istimewa dari KPK sebagai balas jasanya menjalankan agenda-agenda politik oknum pimpinan KPK dan tokoh pengendali KPK, di antaranya 31 kasus korupsi Nazar tidak pernah diusut lagi oleh KPK dan status tersangka tindak pidana pencucian uang Nazar pada pembelian saham Garuda Indonesia sebesar Rp 300,8 miliar dipetieskan KPK."Bahan dan informasi mengenai kasus yang akan 'digoreng' Nazar disediakan oleh KPK.
Nazar hanya tinggal 'bernyanyi' di depan gedung KPK dengan liputan media-media kroni KPK yang sudah lama dibina Johan Budi," ungkapnya lagi, sambil menyebut nama-nama media yang selama ini dikenal luas sebagai media 'peliharaan KPK', seperti TV One, Metro TV, Tempo, BeritaSatu, Liputan Enam, SCTV, Kompas, Sinar Harapan, Suara Pembaruan dan lain-lain."Lihat saja tudingan Nazar terhadap Ibas, lihat bagai mana Metro TV dan media pendukung Jokowi mempublikasikannya besar-besaran. Kan keliahatan arahnya kemana," imbuhnya.
Manuver Nazar dan Pernyataan Adnan Pandu
Aksi Nazarudin menuding Ibas terlibat berbagai kasus korupsi dan pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengenai status hukum Jokowi yang dinyatakan 'Clear' pada dugaan korupsi program BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta) dan dugaan sumbangan ilegal untuk dana pemilu presiden di puluhan rekening di luar negeri unruk kepentingan Jokowi dan Jusuf Kalla, merupakan bagian dari rangkaian skenario tokoh-tokoh pengendali KPK dalam rangka mengamankan pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014."KPK sudah menyelidiki dugaan rekening ilegal yang dilaporkan kepada KPK.
Hasil penelusuran KPK, tidak ditemukan rekening bank atas nama Jokowi di luar negeri," kata Adnan Pandu Praja, Selasa (14/10) kemarin.
Label:
Politik
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !