RNews - Teddy Tengko mantan Bupati Kepulauan Aru terpidana kasus korupsi APBD dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Menurut sumber Aktual.co menyebutkan Teddy Tengko meninggal dunia saat main tenis di lapangan tenis Lapas Sukamiskin Bandung pada, Sabtu (6/9) sore.
"Teddy Tengko, mantan Bupati, sore tadi meninggal kena serangan jantung saat tenis di Lapas Sukamiskin Bandung," demikian pesan pendek yang diterima Aktual.co dari sumber.
Sumber melanjutkan Teddy Tengko di bawa ambulance ke RS untuk dilakukan otopsi.
"Di bawah ke rumah sakit mana belum ada kabar," tutupnya.
Seperti diketahui, eks Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko merupakan terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 sebesar Rp42,5 milyar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda rp 500 juta dan membayar uang pengganti rp5,3 miliar subsider berdasarkan putusan kasasi no. 161 k/pid.sus/2012 tertanggal 10 april 2012.
Teddy sudah pernah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung, namun dibebaskan lagi karena saat penangkapan ribuan simpatisan Teddy mengepung Jaksa di bandara. Teddy ditetapkan sebagai buronan setelah jaksa gagal mengeksekusi Desember 2012.
(Fahmi 99)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !