Headlines News :
Home » , , » Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Surat Mandat Munas Golkar Ancol

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Surat Mandat Munas Golkar Ancol

Written By Unknown on Senin, 06 April 2015 | 13.35

RNews - Menyusul laporan kepolisian yang dilayangkan Ketua DPD Golkar Jambi, Zoerman Manaf dengan nomor 289/III/2015/Bareskrim pada 11 Maret 2015, atas dugaan terjadinya pelanggaran pasal 263 KUH Pidana tentanng Pemalsuan Surat; Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi telah menetapkan dua tersangka.

Dua orang itu diduga telah memalsukan dokumen untuk dijadikan mandat kehadiran di Musyawarah Nasional Golkar di Ancol.

“Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka inisial HB dan DY dalam kasus Pemalsuan Surat Mandat untuk hadir di Munas Ancol,” jelas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (6/4)

HB berasal dari Pasamanan Barat dan DY dari Pandeglang.

Rikwanto mengatakan:“Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini.”
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News