RNews - Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto akan segera membahas mengenai upaya-upaya pembelaan terhadap sang wakil ketua KPK. Upaya praperadilan terhadap proses penangkapan Bambang menjadi salah satu opsi yang akan dibahas.
"Masih belum ada pembicaraan itu dengan Mas Bambang. Tapi Senin besok tim akan kumpul membahas berbagai hal. Praperadilan itu masuk menjadi hal yang akan dibicarakan," ujar kuasa hukum Bambang, Iskandar Sonhaji, Sabtu (24/1/15).
Jika memang langkah praperadilan diambil, kata Iskandar, maka yang akan menjadi pokok gugatan dari tim Bambang adalah pada proses penangkapan. Seperti diketahui Bambang yang belum pernah sekalipun dipanggil sebagai tersangka, ditangkap dengan cara diborgol pada Jumat pagi kemarin.
"Kalau penahanan kan sudah ditangguhkan. Kemungkinan ya pada penangkapan kemarin itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau belum," kata Iskandar.
Bambang saat ini tengah berada di rumahnya di Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jabar. Dia dibebaskan Bareskrim Polri setelah dua pimpinan KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu menjaminkan diri untuk Bambang. (BG-01)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !