Headlines News :
Home » , , » Tiga Bulan Pemerintahan Jokowi Usul Resufle Mengemuka

Tiga Bulan Pemerintahan Jokowi Usul Resufle Mengemuka

Written By Unknown on Selasa, 20 Januari 2015 | 02.57



RNEWS - Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla resmi dilantik pada 20 Oktober 2014 atau tepat 3 bulan lalu. Meski demikian, Kabinet Jokowi-JK baru dilantik seminggu setelahnya atau 27 Oktober 2014.

Waktu tiga bulan memang belum cukup untuk mengevaluasi kinerja pemerintahaan atau kabinet. Jokowi - JK dan kabinetnya baru melakukan penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan tugas dan tanggung jawab mereka selaku pemerintah.

Namun DPR yang saat ini dikuasai KMP menuntut adanya gebrakan nyata dari pemerintahaan Jokowi. Apalagi, Jokowi telah menjanjikan para menteri kabinet akan bekerja cepat. Bahkan dilengkapi dengan simbolisasi kerja cepat, salah satunya, baju putih dengan lengan panjang dilipat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika standar yang ditetapkan presiden tidak tercapai dalam waktu tiga bulan, menteri layak dicopot. Dengan cara itu, kekurangan bisa dibenahi dengan cepat. Pernyataan itu diucapkan Fadli saat mengisi diskusi di Warung Daun, Jakarta akhir Oktober 2014 lalu.

Fadli mengatakan, tiga bulan merupakan waktu yang cukup untuk menilai capaian kementerian. Pasalnya, sesudah melantik menteri, presiden tentu sudah memberikan arahan dan target yang harus mereka capai dalam waktu dekat.

Fadli menyatakan, sejak pelantikan 27 Oktober lalu, saat ini pemerintah berjalan sebulan lebih. Menurut dia, presiden pasti sudah melakukan evaluasi mana kementerian yang sudah bekerja dan mana yang belum. Tidak hanya itu. Menurut dia, waktu satu bulan cukup untuk membuktikan kinerja seorang menteri. ’’Kalau awal-awal, boleh lah naik pagar. Kalau sekarang, sudah harus bekerja,’’ sindir Fadli.

Dia juga menyoroti sejumlah kementerian yang saat ini belum bekerja sesuai dengan harapan. Contohnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Fadli mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlalu mencampuri urusan internal partai politik, khususnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hanya berselang beberapa hari dipercaya menjadi menteri, dia mengeluarkan surat yang mengakui kepengurusan PPP versi Romahurmuziy. Padahal, saat itu PPP menjadi dua kubu dan sengketa kepengurusan masih dalam proses peradilan.

Selain Kemenkum HAM, dia menyoroti Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Menurut Fadli, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno bertindak gegabah dengan melarang munas Partai Golkar di Bali. ’’Itu merupakan tindakan intervensi kepada parpol yang seharusnya tidak dilakukan menteri,’’ paparnya. Dan yang paling konyol adalah terkait pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Dari dua kementerian yang disorot itu, seluruhnya berbau perseteruan antara KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung pemerintahan. PPP versi Romahurmuziy sudah memutuskan ’’menyeberang’’ dari KMP ke koalisi pendukung pemerintahan. Keputusan itulah yang dicurigai KMP menjadi dasar pengakuan Menko Polhukam untuk mengakui PPP versi Romahurmuzy.

Menyikapi kinerja menteri yang dinilai kurang tepat itu, Fadli mengusulkan agar Presiden Jokowi menyiapkan form reshuffle kabinet. ’’Dengan begitu, setelah tiga bulan, menteri yang tidak perform bisa segera diganti. Sekarang sudah tiga bulan dan kita tunggu apa tindakan Presiden Jokowi," paparnya.

Ditanya apakah nanti ada parpol KMP yang menyeberang ke KIH jika ada pergantian menteri, Fadli menjamin KMP tetap solid. ’’Kami akan tetap pada komitmen, yakni di luar pemerintahan,’’ tuturnya. (Rst$
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News