Headlines News :
Home » , , » Haiti Bantah Telah Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri

Haiti Bantah Telah Ditunjuk Sebagai Plt Kapolri

Written By Unknown on Jumat, 16 Januari 2015 | 11.51





RNEWS - Entah siapa meniup isu Presiden Joko Widodo disebutkan telah menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jend Pol Sutarman yang sudah diberhentikan melalui surat permohonan persetujuan presiden mengenai pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Presiden Jokowi sampai saat ini belum juga memutuskan apakah akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak.

Seiring dengan penundaan pelantikan kapolri baru, sekarang berkembang isu yang menyebutkan Presiden telah mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Namun, isu penunjukan sebagai Plt kapolri itu dibantah oleh Komjen Badrodin.

"Belum ada Skep-nya," jelas Komjen Badrodin pagi ini (Jumat, 16/1).

Lagi pula, sambung Haiti, jika benar ia diangkat jadi Plt Kapolri ada beberapa hal yang harus lebih dulu dijelaskan.

"Kalau orangnya bisa siapa saja. Di antara bintang tiga boleh diangkat. Tetapikan proses itu ada hal yang dilanggar atau tidak. Juga perlu hitung-hitungan risiko terendahnya yang mana," jelasnya.

Dia mengakui, bahwa surat dari DPR kemarin itu dua hal yang tak bisa dipisahkan. Yaitu memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Namun, dia mengingatkan, sampai saat ini belum ada keputusan presiden. Jadi Sutarman tetap sebagai Kapolri. "Keppres belum ada. (Karena berhenti) terhitung sejak Keppres (dikeluarkan). Tunggu Keppresnya," tandasnya.

Kapolri Jend Pol Sutarman berdasarkan surat presiden terkait pengajuan Budi Gunawan sebagai calon kapolri, sudah diberhentikan Presiden Jokowi meski pun secara usia, Sutarman baru pensiun pada 5 Oktober 2015 mendatang.


(kst)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News