Headlines News :
Home » , , » BW, Adnan Pandu dan Samad Dilaporkan ke Mabes Polri

BW, Adnan Pandu dan Samad Dilaporkan ke Mabes Polri

Written By Unknown on Senin, 26 Januari 2015 | 17.21

RNews - Satu per satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Mabes Polri. KPK yang dulu terdiri dari lima komisioner (pimpinan) sekarang tinggal empat setelah ditinggal pensiun Busyro Muqoddas. Keempat pimpinan KPK kini semua berurusan dengan polisi.

1.Bambang Widjojanto

Jumat (23/1/2015) operasi terhadap pimpinan KPK dimulai dari BW. BW dijadikan tersangka dan ditangkap Bareskrim Polri yang bikin heboh setanah air walau akhirnya dibebaskan malamnya. BW berurusan dengan polisi pada kasus sengketa Pilkada Tahun 2010 Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah. Hari ini BW resmi mengajukan surat pengunduran diri dari Pimpinan KPK.

2. Adnan Pandu Praja

Besoknya, Sabtu (24/1/2015), Adnan dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri. Adnan dilaporkan terkait dugaan kejahatan atas kepemilikan saham secara ilegal PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

"Kami laporkan ke Kabareskrim pukul 13.00 WIB, dan membawa data-data kejahatan di Berau, Kaltim," ujar kuasa hukum pelapor, Muklhis, Sabtu (24/1/2015).


3. Abraham Samad

Ketua KPK ini dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (26/1) mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan masyarakat atas Abraham Samad tersebut. "Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil," kata Rikwanto, Jakarta, Senin (26/1).

Ia mengatakan, laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (23/1), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim. (BG-01)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News