RealitasNews - Dalam sebuah diskusi bertema anti korupsi yang diselenggarakan KPK pada tahun 2012 lalu, seorang peserta bertanya siapa orang terkaya di Indonesia dan dari mana kekayaannya itu diperolehnya?
Panelis narasumber diskusi menjawab tegas, ”Konglomerat Indonesia terkaya sesungguhnya adalah Muhammad Reza Chalid. Penguasa bisnis migas Indonesia. Mengenai asal kekayaannya apakah dari korupsi atau tidak, kami pikir KPK yang lebih tahu”.
Mayoritas peserta diskusi terlihat bingung karena nama Muhammad Reza Chalid atau Pak Muh, asing di telinga mereka. Mungkin sempat terpikir mereka, narasumber diskusi sekedar bercanda. Harus diakui, sepak terjang Pak Muh di kancah permigasan Indonesia sangat rapih, tertutup rapat dan tak terendus publik. Sangat sulit mencari informasi atau dokumentasi mengenai kegiatan bisnisnya.
Korupsi Zatapi US$ 45 juta
Sebagai penguasa bisnis perminyakan Indonesia, pengaruh Pak Muh di pusat pemerintahan, Cikeas, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas dan terutama Petral sungguh luar biasa. Sudah banyak pejabat tinggi negara tumbang disingkirkan karena menghalangi agenda Pak Muh ini. Jenderal Pol. Purn. Sutanto, mantan Kapolri, disebut – sebut dicopot dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisaris Pertamina hanya gara – gara menghambat rencana Pak Muh menempatkan kaki tangannya Hanung Budya dan Crisna Damayanto sebagai Direksi Pertamina. Sutanto, selaku Kepala BIN tidak bersedia terbitkan ‘Clearence Letter’ atau surat bersih diri sebagai syarat diloloskan menjadi direksi Pertamina. Sutanto menolak Hanung Budya dan Crisna Damayanto karena keterlibatan mereka dalam korupsi pengadaan BBM impor ‘Zatapi’, yang dilakukan oleh salah perusahaan milik Pak Muh pada Desember 2007.
Awalnya Impor minyak mentah jenis baru, Zatapi, diklaim PERTAMINA berhasil menghemat devisa negara sekitar 3,6 juta dollar AS atau Rp. 40 miliar. Penghematan lumayan besar di tengah gejolak harga minyak mentah dunia saat itu yang menembus angka di atas 100 dollar AS per barel.
Berdasarkan evaluasi tender yang direkayasa, harga minyak mentah Zatapi diklaim lebih murah US$ 6 ketimbang minyak mentah jenis lainnya. Klaim harga lebih murah itu disampaikan anak buah Pak Muh, Irawan Prakoso yang juga menjabat sebagai Managing Director Global Energy Resource Pte Ltd.
Pengadaan minyak mentah jenis baru Zatapi yang diimpor Pertamina pada Desember 2007 sebagai tindak lanjut tender pengadaan BBM Impor yang dimenangkan Gold Manor International Ltd. Global Energy Resource Pte Ltd sendiri merupakan Holding Company (induk perusahaan) dari Gold Manor International Ltd yang melaksanakan impor Zatapi sebanyak 600 ribu barrel bermasalah itu.
Masalah muncul bermula dari Komisi VII DPR RI yang menggelar rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, pada 18 Februari 2008. DPR mempertanyakan kualitas impor minyak Zatapi sebanyak 600 ribu barel yang dilakukan Pertamina, pada akhir tahun 2007 itu.
Dewan meragukan kualitas BBM merk ZATAPI yang diracik oleh Gold Manor International, Ltd. Selain merupakan jenis minyak baru, Zatapi juga terbukti belum mendapat sertifikasi produk sebagai minyak produk yang layak dipasarkan secara bebas. Pertanyaan DPR kemudian merembet kepada penetapan harga, prosedur, hingga mekanisme penetapan perusahaan pemenang tender.
DPR mencurigai ada yang tidak beres dengan pengadaan minyak Zatapi dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket BBM, untuk menyelidiki korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan Zatapi. DPR juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus. Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan temuan kerugian negara hingga Rp 427 miliar akibat impor minyak Zatapi oleh Gold Manor International Ltd, perusahaan milik Muhammad Reza Chalid.
Kasus korupsi pada impor minyak Zatapi kemudian dilimpahkan ke Polri untuk diproses hukum. Tim penyidik Direktorat III/Tindak pidana korupsi Bareskrim Polri, melakukan penggeladahan di Kantor Pusat Pertamina dan menyita dokumen – dokumen terkait kasus korupsi itu.
Penyidikan Bareskrim Polri berkembang dengan penetapan 5 (lima) tersangka, mereka adalah Crisna Damayanto, selaku Vice President PT Pertamina, Burhanuddin Manajer Pengadaan pada Direktorat Pengelolaan dan juga Ketua Tim lelang, Sofrinaldy selaku Manajer Perencanaan Operasi Direktorat Pengelolaan, dan Heri Purwoko selaku staf rencana operasi pada direktorat pengolaan PT Pertamina. Sedangkan dari Gold Manor Internasional, Polri menetapkan Direktur Utama Schiller Napitupulu sebagai tersangka.
Kelima tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 junto UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Meski sudah menetapkan 5 tersangka dalam korupsi merugikan negara US$ 45 juta, kasus korupsi ini kemudian dipetieskan tanpa diketahui alasannya sampai sekarang. Apakah kasus korupsi Zatapi sudah dihentikan secara resmi melalui SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) ? Jika sudah SP3, apa dasarnya ? Apakah pernah dieksaminasi penerbitan SP3 kasus korupsi Zatapi itu ? Jika belum, kenapa?
Kepala BIN dan Direktur Utama Pertamina Dipecat
Itu sebabnya, Jenderal Polisi Purn. Sutanto sebagai mantan Kapolri yang mengetahui persis kasus korupsi itu, ketika menjabat sebagai Kepala BIN menolak memberikan ‘Clearence Letter’ terhadap Crisna Damayanto tersangka korupsi Zatapi dan Hanung Budya yang dinilainya sudah terkooptasi Muhammad Reza Chalid, pemilik Gold Manor International Ltd, penguasa bisnis migas Indonesia.
Sikap tegas Sutanto terhadap Pak Muh dan kaki tangannya menyebabkan serangan balik dari Pak Muh terhadap Sutanto. Hasilnya, Sutanto diberhentikan dari Kepala BIN dan Komisaris Pertamina. Tidak dapat dipungkiri peran besar Pak Muh dalam pemecatan Sutanto itu.
Muhammad Reza Chalid (MRC) memiliki hubungan khusus dengan semua presiden Indonesia, lama dibina dan dibesarkan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (mantan Menteri ESDM RI selama 10 tahun), dekat dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, membina hubungan istimewa dengan SBY sejak beliau menjabat Menteri ESDM pada tahun 1999-2002. Pak Muh atau MRC mengenal baik Jenderal Pramono Edhie Wibowo sejak beliau menjabat Wadanjen Koppasus. Dengan relasi kelas VVIP (very very important person) di republik ini, Pak Muh leluasa membangun kekaisaran bisnis migasnya dan menyingkirkan semua lawan politik atau musuh bisnisnya.
Tidak hanya Jenderal Sutanto yang jadi korban terpelanting jatuh disikat Muhammad Reza Chalid. Direktur Utama Pertamina, Ari Soemarno dipecat dari jabatannya gara – gara berencana memindahkan kantor pusat dan kantor operasional Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) anak perusahaan Pertamina yang ditugaskan khusus untuk pengadaan BBM kebutuhan dalam negeri.
Direktur Utama Pertamina Arie Sumarno (2006-2009) berencana memindahkan kantor pusat Petral dari Hongkong ke Jakarta, dan memindahkan kantor cabang operasional dari Singapura ke Batam. Tidak hanya itu, Ari bermaksud mengubah sistem PSC (Pertamina Supply Chain) yang sudah lama diterapkan di Pertamina. Hasilnya, Ari dicopot dari jabatannya. Siapa saja yang coba – coba berani otak atik Petral dan PSC Pasti disingkirkan oleh MRC alias Pak Muh.
Kekuasaan Pak Muh di Petral dan Pertamina mutlak dan absolut. Direksi Petral dan Pertamina ditentukan oleh Pak Muh sepenuhnya. Mereka hanya boneka Pak Muh saja di Pertamina dan Petral. Bekerja untuk dan demi kepentingan Pak Muh selaku mesin uang dan ATM raksasa berjalan setiap penguasa republik ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !