Headlines News :
Home » , » Amunisi Baru DPR untuk Gulingkan Jokowi

Amunisi Baru DPR untuk Gulingkan Jokowi

Written By Unknown on Kamis, 12 Maret 2015 | 18.22

RNews - Anggota DPR terutama dari kalangan Koalisi Merah Putih (KMP) bisa mempertanyakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpres penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.

“Perpres itu amunisi tambahan anggota DPR untuk menyerang Jokowi,” kata pengamat politik Sahirul Alem seperti dikutip intelijen, Kamis (12/3).

Menurut Alem, banyak pakar hukum yang menilai Perpres penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan membuat rancu dan menambah aturan ketatanegaraan.

“Beberapa pakar hukum tata sudah ada yang berpendapat, Perpres itu bermasalah terutama terkait hubungan dengan wakil presiden maupun anggota kabinet lainnya,” jelas Alem.

Alem meminta Jokowi untuk menambah staf ahli di bidang tata negara. “Jokowi itu one man show, tetapi kadang-kadang menabrak aturan tata negara. Ini yang harus diingatkan,” papar Alem.

Peraturan Presiden (Perpres) No.26 tahun 2015 yang mengubah Unit Staf Kepresidenan di bawah Luhut Panjaitan menjadi Kantor Staf Presiden dengan sejumlah tambahan kewenangan.

Dengan Perpres itu, kewenangan Luhut pun bertambah, tidak hanya bertugas memberikan dukungan komunikasi politik dan pengelolaan isu-isu strategis kepada presiden dan wakil presiden. Namun, juga melaksanakan tugas pengendalian program-program prioritas nasional. (Anneza-02)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News