Headlines News :
Home » , » Udar Dikorbankan Jokowi dalam Kasus TransJakarata

Udar Dikorbankan Jokowi dalam Kasus TransJakarata

Written By Unknown on Kamis, 18 September 2014 | 13.41

RNews  -   Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono atas dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun.

Saat Udar tampak keluar dari gedung bundar sekitar pukul 19.45 WIB itu, lantas awak media menghadang untuk meminta penjelasan terkait kasus yang mengantarkannya ke jeruji besi.

"Terima kasih Pemprov DKI yang telah memberikan penghargaan kepada saya. Saya ini kepala dinas yang betul-betul kerja keras bantu Gubernur (Joko Widodo) melaksanakan program pembangunanya," kata Udar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/9) malam.

Dia sangat kecewa atas tindakan Pemerintah DKI yang komandani Joko Widodo. Ia merasa seolah-olah dikorbankan dalam tender pengadaan tranportasi bahan bakar gas.

"Bangun busway itu bukan program yang mudah. Pertama sudah ada aturan-aturan, memakai BBG. Dengan memakai BBG itu tidak semua peserta bisa ikut tender. Itu sudah dicurigai kita mengendalikan," sesalnya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto juga ditahan Kejagung terkait kasus yang sama.

Dalam kasus ini Jaksa penyidik pidana khusus Kejagung telah menetapkan 7 orang  tersangka. Udar ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2014. Bersama Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Sementara Tiga tersangka berasal dari pihak swasta yang merupakan rekanan penyedia barang dalam pengadaan Bus Transjakarta yakni Tersangka Budi Susanto (BS), merupakan Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.
(Fahmi 99)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News