RNews - Pernyataan Jokowi bahwa dirinya siap diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta dan bus reguler direspons oleh aktivis yang tergabung di bawah bendera Progres 98.
“Tidak menutup kemungkinan Jokowi sekedar diperiksa namun fakta keterlibatannya diabaikan Kejaksaan Agung. Itu sama saja dengan membohongi rakyat," kata Faizal Assegaf, Ketua Progres 98.
Karena itu, Progres 98 berharap, masyarakat yang antikorupsi harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap Kejaksaan Agung. “Jangan biarkan terjadinya kolusi terselubung,” ujar Faizal.
Sementara itu, Suara Aktivis 98 lewat akun Twitter-nya menginformasikan, Wakil Ketua Front Pelopor Eko Suryo Santjojo telah menyampaikan surat pengaduan dugaan korupsi-korupsi yang dilakukan Jokowi dan kasus BLBI yang melibatkan Megawati Soekarnoputri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu ditandatangani oleh putri Bung Karno yang dikenal sebagai politisi yang senantiasa bersikap kritis, Rachmawati Soekarnoputri.
"Pihak KPK sudah menerima surat dari Ibu Rachmawati dan menjanjikan akan segera disampaikan kepada komisioner," kata Eko Suryo, seperti dikutip dalam akun Twitter Suara Aktivis 98. (Fahmi 99)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !