RNews - Penegakan hukum di Indonesia sepertinya akan tumpul kembali terutama di Kejaksaan agung yang sedang menangani kasus Korupsi pengadaan bis Trans Busway yang telah merugikan Negara hampir satu triyun rupiah .
Sumber kami mengatakan, Jumat (5/9) Pernyataan Jaksa Agung beberapa waktu lalu, bahwa Joko widodo belum perlu diperiksa merupakan indikasi adanya tebang pilih oleh kejaksaan agung.
"konon ada salah satu pejabat Kejaksaan agung yang mencoba menghambat pemeriksaan Joko widodo sebagai tersangka dalam kasus korupsi busway ,dengan di iming imingi jabatan sebagai jaksa agung jika Joko widodo terpilih sebagai presiden pada pemilu 2014 , pejabat kejaksaan agung tersebut berinisial SY yang menduduki salah satu direktur di Kejaksaan agung" katanya
Ia menambahkan "dalam pengakuan Udar Pristono sangat jelas bahwa pengadaan Armada Paket Busway 1 sebasar Rp 97.650.000.000 dan Pengadaan Armada Bus Busway Paket II karatan sebesar Rp 74.895.000.000,00 jelas merupakan campur tangan Joko Widodo sebagai gubenur untuk mempengaruhi dalam menentukan pemenang tender yaitu PT Saptaguna Dayaprima yang sebenarnya bukanlah perusahaan yang berpengalaman dalam pengadaan bus ataupun pabrikan kendaraan
kendaraan ,diketahui bahwa PT Saptaguna Dayaprima adalah kontraktor dalam bidang infrakstruktur yang sering mengikuti tender di pemprov dan pemda pemda." pungkasnya.
(Fahmi 99)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !