RNews - JAKARTA
- Jaringan Advokat Publik (JAP) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk mengusut jaringan korupsi yang diduga melibatkan para calo tanah, birokrat,
politisi, dan pengusaha di Karawang, Jawa Barat, menyusul kasus pemerasan oleh
Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya yang juga anggota DPRD Karawang,
Nurlatifah, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka - terhadap pengusaha
PT. Tatar Kertabumi.
Advokat
publik dari JAP Fuad Said Nasution mengatakan saat ini adalah momentum yang
tepat bagi KPK untuk mengembangkan kasus pemerasan tersebut ke arah
pengungkapan jaringan mafia tanah dan koruptor di Karawang.
"Kami
ingatkan kepada KPK sebagai lembaga superbody untuk tidak terpengaruh atau
takut dengan siapa pun demi tegaknya kebenaran di bumi Indonesia ini, agar
negara ini bebas dari perilaku koruptif," kata Fuad melalui keterangan
tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/9).
Fuad
menambahkan, JAP telah melakukan investigasi terkait keberadaan para calo tanah
di Karawang. Para calo tersebut diduga membentuk jaringan mafia tanah yang
melibatkan penguasa lokal.
"Bahwa
patut diduga salah satu "pemain" lama yang disebut-sebut merupakan
salah seorang pengusaha berinisial AS berada di balik para calo tanah di
Karawang. Usut secara komprehensif dan keseluruhan, jangan dilokalisir apalagi
sampai dibonsai, kasus ini harus tuntas hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai
aturan hukum," kata Fuad.
KPK
melakukan penangkapan terhadap Bupati Karawang Ade Swara bersama dua orang
lainnya pada Jumat (18/7/2014) yang lalu. Pada Kamis (17/7) malam, di rumah
dinas Ade juga telah ditangkap lima orang lainnya, termasuk istri dan adik sang
bupati. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Ade meminta uang kepada PT Tatar
Kertabumi dalam bentuk dolar AS. Saat penangkapan KPK menyita uang sebesar USD
424.349.
Karawang merupakan salah satu area yang diproyeksikan menjadi kawasan industri di luar kota Jakarta dan sekitarnya. Setelah pengembangan Cikarang, para pengembang properti mengincar Karawang sebagai tempat bisnis yang “basah”. Ada dua Grup Properti yang bermain besar-besaran di Karawang yakni Lippo Group milik Mochtar Riady dan Grup Sinarmas milik Ekacipta Wijaya. Setelah sukses menduduki kawasan Barat Luar Jakarta, tepatnya di kawasan Tangerang, dua pengembang papan atas itu, Lippo dan Sinarmas juga berupaya menduduki kawasan Timur Luar Jakarta, yaitu Cikarang dan Karawang.
Karawang merupakan salah satu area yang diproyeksikan menjadi kawasan industri di luar kota Jakarta dan sekitarnya. Setelah pengembangan Cikarang, para pengembang properti mengincar Karawang sebagai tempat bisnis yang “basah”. Ada dua Grup Properti yang bermain besar-besaran di Karawang yakni Lippo Group milik Mochtar Riady dan Grup Sinarmas milik Ekacipta Wijaya. Setelah sukses menduduki kawasan Barat Luar Jakarta, tepatnya di kawasan Tangerang, dua pengembang papan atas itu, Lippo dan Sinarmas juga berupaya menduduki kawasan Timur Luar Jakarta, yaitu Cikarang dan Karawang.
(Fahmi 99)



berani ???
BalasHapus