Headlines News :
Home » , » Modus Korupsi Hatta Rajasa Pada Kereta Ex Jepang

Modus Korupsi Hatta Rajasa Pada Kereta Ex Jepang

Written By Unknown on Sabtu, 23 Agustus 2014 | 13.53


RNews - Di samping itu pembelian Gerbong KRL bekas oleh Dephub itu potensial berakibat fatal terhadap transportasi publik Indonesia. KRL seri 103 dan 8000 termasuk generasi ke-8 di Jepang atau dengan kata lain relatif masih baru, sedankan 2 tipe KRL, yakni tipe 5000 dan 1000, termasuk generasi ke-1 dan ke-5 di Jepang (sudah tua). Menteri Perhubungan harus bertanggung jawab atas akibat kecelakaan atau musibah transportasi umum yang ditimbulkannya karena kecerobohan dalam pengadaan dan pengawasan.

Mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub Soemino Eko Saputra yang sekarang berstatus narapidana korupsi, selalu mengatakan penetapan mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan KRL hibah dari Jepang itu datang dari level tertinggi Departemen Perhubungan dalam hal ini Menteri Perhubungan (saat itu) Hatta Rajasa, yang sekarang mengajukan diri sebagai cawapres RI.

Sebelumnya, Suminto menjelaskan perbedaan harga dalam pengadaan barang disebabkan pengangkutan 60 unit KRL dilakukan dari dua depo yang jauh dari Pelabuhan Kawasaki. Dua depo itu terletak di Kota Yachio dan Nakano. Perjalanan dari dua kota tersebut memakan biaya cukup besar dan anehnya biaya perjalanan KRL itu ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah RI. Meski demikian, tetap saja biaya pengiriman dan asuransi sebesar 9.9 juta yen per unit KRL tidak masuk akal dan sudah pasti mengandung muatan pidana korupsi, yaitu dengan modus penggelembungan biaya transportasi dan asuransi.

Share this article :

1 komentar:

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News