RNews - Tim hukum Prabowo Subianto danHatta Rajasa menganggap pemanggilan pengurus DPP Gerindra oleh Mabes Polri terkait kasus logo garuda merah yang digunakan oleh koalisi merah putih pada Pilpres 2014, terlalu berlebihan dan cenderung politis.
"Kami menyayangkan pemanggilan ini karena penggunaan logo garuda merah jelas tidak melanggar aturan hukum apapun," kata salah satu tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburohman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Menurutnya, tim Prabowo-Hatta sebelumnya pernah melaporkan logo garuda merah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, ketiga lembaga tersebut memutuskan tidak ada masalah dengan logo garuda merah.
"Kalau ini dipersoalkan, banyak sekali orang yang ditangkap, karena sudah dipakai jutaan orang termasuk Prabowo-Hatta. Ini dapat menimbulkan pertikaian politik baru," cetusnya.
Dengan begitu, kedatangan dirinya dan tim hukum lainnya ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi terkait logo garuda merah dan diharapkan dapat menemui solusi antar pihak kepolisian dan tim Prabowo-Hatta. (Fahmi 99)




ora popo
BalasHapus