Headlines News :
Home » , , » Misteri Sidang Perkara Raden Nuh @Triomacan

Misteri Sidang Perkara Raden Nuh @Triomacan

Written By Unknown on Jumat, 03 April 2015 | 12.55

RNews - Setelah pembacaan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Raden Nuh, mantan pengelola akun @TrioMacan2000, membantah melakukan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya.

 "Saya bukan penjahat. Saya bukan koruptor. Saya musuh para koruptor Indonesia," jawab Raden Nuh lantang kepada para wartawan, Senin (30/3/2015) lalu.

Kata Nuh, apa yang dilakukannya selama empat tahun terakhir ini sepenuhnya demi kepentingan bangsa dan negara. Sudah banyak koruptor kelas berat yang diproses hukum karena andilnya membongkar korupsi dan mendesak institusi penegak hukum mengusut tuntas setiap laporannya.

"Semua yang kami lakukan sama sekali jauh dari kepentingan pribadi atau materi. Kami bukan orang yang mengejar materi. Kami adalah pengabdi pada Ibu Pertiwi," tegas Raden.

"Jadi, kami ditangkap 1 Nopember 2014. Sebelumnya Edi Syahputra ditangkap tanggal 27 Oktober 2014. Dasar penangkapannya tuduhan palsu. Sebelum ditangkap kami gencar membongkar korupsi Telkom Rp28 triliun dan mendesak Jaksa Agung meneruskan penyidikan korupsi Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang sempat dihentikan," tukas Raden.

Raden Nuh ditangkap sejak 1 Nopember 2014 dan baru disidangkan pada 23 Maret 2015 lalu. Pada surat dakwaan JPU disebutkan Raden Nuh sebagai pelaku 5 (lima) tindak pidana, termasuk pencucian uang.

"Surat dakwaan JPU itu harus batal demi hukum karena menyesatkan, mengada-ada dan tidak ada satu pun bukti bahwa klien kami tersangkut dengan kelima dakwaan itu. Perkara ini hanya untuk membungkam Raden, yang reputasinya dalam membongkar korupsi besar memang luar biasa. Banyak koruptor takut sama Raden Nuh," ujar Junaidi SH, salah satu penasihat hukum Raden Nuh.

Berdasarkan perintah majelis hakim, tanggapan atas eksepsi Raden Nuh harus disampaikan JPU pada hari Senin, 6 April 2015.

Melihat materi dan rumusan surat dakwaan penuntut umum, keliihatan sulit bagi JPU mempertahankan dakwaannya terhadap Raden Nuh. Indikasi rekayasa sangat kuat terasa, dan disinyalir ada pemalsuan pada berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Perkara ini.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News