Headlines News :
Home » , , » KPK Didesak Usut Korupsi Ketua DPR Setya Novanto

KPK Didesak Usut Korupsi Ketua DPR Setya Novanto

Written By Unknown on Kamis, 02 Oktober 2014 | 15.49

RNews  -  Anggota DPR dari Partai Golkar, Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/10/2014) dini hari.
Namun belum genap 24 jam terpilih, KPK sudah 'digedor' untuk segera mengusut seluruh kasus korupsi yang diduga berkaitan dengan Setya. Aksi dilakukan massa Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Indonesia.
Mereka menuntut KPK mengusut dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam sejumlah kasus korupsi besar.
"Dengan ditetapkannya Setya Novanto sebagai pimpinan DPR, kami Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi menyatakan penolakan sehubungan dugaan keterkaitan Ketua DPR RI (Setya Novanto) dengan banyak kasus korupsi yang belum jelas statusnya," kata Koordinator Permak, Erik saat orasi di depan kantor KPK, Kamis siang.
Erik menyebut sejumlah kasus korupsi yang ditengarai melibatkan Setya Novanto antara lain kasus Cessie Bank Bali, bersama Joko Chandra.
"Kasus itu merugikan uang negara Rp546 miliar itu telah menyeret Joko Tjandra dan Syahril Sabirin dkk, sedangkan Setya Novanto pada awal tahun 2000 ditetapkan tersangka tiba-tiba dihadiahi SP3 dari Kejaksaan tanpa dasar kuat. Padahal dapat ditemukan indikasi kuat keterlibatan langsung Setya Novanto," kata Erik.
Selanjutnya kata dia, adalah kasus korupsi baju hansip. ”Proyek dengan anggaran Rp560 miliar itu dibagi menjadi 18 paket pengadaan. Dalam pelaksanaannya ada indikasi penggelembungan dana signifikan dan potensi kerugian negara Rp231 miliar," kata Erik.
Adapun kasus lain yang lebih terbaru yakni sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur dan Banyuasing di Mahkamah Konstitusi, kasus PON Riau, kasus E-KTP dan kasus proyek Gedung MK.

Untuk kasus suap dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Setya Novanto menurut saksi Muchtar Effendi, menerima suap Rp 10 miliar bersama-sama Idrus Marham Sekjen Golkar. Saksi dan bukti memberatkan tindak pidana suap untuk Setya Novanto dan Idrus Marham itu sudah cukup untuk menjadikan kedua elit Golkar itu menjadi tersangka. Namun, akibat praktek mafia hukum Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK dan Warih Sadono yang melindungi kejahatan mereka, kasus suap sengketa Pilkada Banyuasin itu menjadi lenyap ditelan bumi bersama kasus suap sengketa pilkada Sumsel dan Empat Lawang. Hanya kasus suap pilkada Palembang yang disidik KPK. 

"Ini bukti KPK adalah sarang mafia hukum. Diskriminasi dan tebang pilih," ujar Erik geram.

Bahkan dalam putusan hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rusli Zainal selaku Gubernur Riau saat PON Riau berlangsung, terbukti menyuap Kahar Muzakir dan Setya Novanto.
Karena itu tegas Erik, pihaknya menolak penetapan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Sejalan dengan itu, Permak mendesak KPK melakukan investigasi mendalam terhadap setiap kasus yang telah disebutkan dan segera mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kami mendesak KPK segera periksa, jerat, tangkap dan adili Setya Novanto yang terduga melakukan praktik-praktik mafia terhadap proyek-proyek pemerintahan," kata Erik.
Aksi unjuk rasa itu sendiri sempat menghambat arus kendaraan menuju Mampang Prapatan. Akan tetapi polisi tampak bersiaga mengamankan unjuk rasa tersebut.
(Fahmi 99)
Share this article :

2 komentar:

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News