RNews - Akun @TM2000Back merupakan salahsatu akun twitter yang paling berpengaruh di negeri ini. Akun anti Korupsi dan akun anti PKI bisa juga dibilang Raja twiter.
Gema dari kegelapan (seperti kulwit TM2000) terdengar jelas bukan karena darimana sumbernya, melainkan dari 'energi' getarannya. Sabtu (20/9) akun fenomenal itu dalam kuliah twitnya (kultwit) mengatakan Pada tahun 2007 sesuai ketentuan berlaku, PT Agung Podomoro harus bayar kewajiban Fasos Fasum seluas 26.5 hektare (Rp 737 M) kepada Pemda DKI. Kewajiban Fasos Fasum pengembang / developer itu wajib hukumnya. Dapat dibayar dengan uang atau dibayar dengan tanah pengganti nilai setara.
Fasos (fasilitas sosial) dan Fasum (fasilitas umum) adalah kewajiban developer seperti : lapangan olahraga, taman, parkir, sarana ibadah dan seterusnya. Tapi sudah rahasia umum jika developer selalu ingkar dan nunggak fasos dan fasum itu, modusnya suap ke pejabat-pejabat tinggi DKI Jakarta.
Meski begitu tidak semua bisa dihilangkan dengan suap. Terutama jika lahan fasos dan fasum itu sudah terlalu besar. Susuai audit, PT Agung Podomoro Land, mafia tanah dan bandit besar Jakarta, diwajibkan bayar fasos /fasum 737 M atau luas lahan 26.5 ha. PT Agung Podomoro Land tentu cari akal bagaimana agar ia tidak bayar fasum fasos itu. Trihatma Haliman pemiliknya putar otak cari akal
Akhirnya Bingo ! Ketemu deh caranya , PT Agung Podomoro punya konsultan keuangan, namanya Zhong Wan Xie alias Basuki Indra alias Ahok. Zhong Wan Xie /Basuki Indra / Basuki Tjahja Purnama/ Ahok konsultan di PT Agung Podomoro ditempatkan jadi staf khusus Gubernur DKI tahun 2006/7. “Owe minta jadikan Ahok staf khusus you di Pemprov DKI Jakarta ya? Untuk atur kewajiban Owe bayal fasos fasum” kata Trihatma pada Bang Yos.
“You ga usah pusing, nanti Ahok yg atul2-atul semua, You duduk terima beles, ada cuannya gede untuk you” kata Trihatma pada Bang Yos Gubernur DKI. Bang Yos Gubernur DKI setuju, “terserah anda aja Pak Trihatma. yang penting bagian saya jangan lupa. Di depan ya” Deal !
Maka, sim salabim abrakadabra kewajiban Fasos Fasum PT Agung Podomoro Land Rp 373 miliar dinyatakan lunas ! Hebat nian . Kok bisa? Kami akan ungkapkan fakta-faktanya agak njelimet bagi yang IQ melati, disarankan jangan ikuti kultwit ini. ga bakal mudeng malah puyeng.
Pada Juli 2007 hanya 3 bulan sebelum lengser Sutiyoso Gubernur DKI tanda tangan Berita Acara Serah Terima Fasos/Fasum pic.twitter.com/vyG2K1JB1B
Berita Acara Serah Terima (BAST) Gub DKI - PT Agung Podomoro Land atas lahan 26.5 hektare itu ternyata FIKTIF pic.twitter.com/pmgly29YVQ
Ternyata Lahan 26.5 hektare yang diserahkan Agung Podomoro sbgmn tercantum dlm BAST, bukan milik Agung Podomoro pic.twitter.com/pvGKIfEeIy
Demikian juga dokumen-dokumen kepemilikan tanah (non sertifikat) yang diserahkan Agung Podomoro palsu pic.twitter.com/z7o9K5OBEE
Selain palsu, lokasi lahan/tanah pada dokumen yang diserahkan Agung Podomoro Land beda dgn fakta di lapangan pic.twitter.com/9pvKP0QBNs
Beda lokasi antara data dokumen dgn fakta di lapangan diperkuat oleh surat keterangan camat dan walikota Jakut pic.twitter.com/e0Jdkg74JT
Diperkuat juga oleh Putusan Pengadilan terkait status hukum tanah dan lokasinya. Agung Podomoro kadalin DKI pic.twitter.com/j5sWU42EKu
Diperkuat lagi dengan SK BPN atas lahan-lahan yang dicantumkan Agung Podomoro di BAST. Pemda DKI dikibulin Triatma pic.twitter.com/coTWlFV8Kj
Bahkan meski Agung Podomoro Pernah bermaksud mencaplok tanah milik orang lain itu, BPN sudah membatalkannya pic.twitter.com/m0A7UiOYJJ
Tidak hanya itu, PT Agung Podomoro juga telah mencatut nama perusahaan lain sebagai agta konsorsiumnya pic.twitter.com/k77cjag759
Kultwit TM2000 juga bisa anda baca dalam bentuk chirpstory disini
(Fahmi 99)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !