Headlines News :
Home » , » Tiga Tersangka Baru Seret Jokowi ke Penjara

Tiga Tersangka Baru Seret Jokowi ke Penjara

Written By Unknown on Senin, 08 September 2014 | 10.47

RNews -  Jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang  tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun 2013. Tiga orang tersangka baru itu berasal dari pihak swasta.

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejagung merupakan 3 petinggi perusahaan rekanan pengadaan Bus TransJakarta dan armada peremajaan bus angkutan umum reguler tahun 2013 setelah memeriksa 60 saksi.

Sebelumnya Jokowi pernah dilaporkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) kepada KPK, Dia mengaku siap memenuhi panggilan KPK apabila dimintai keterangan terkait pengadaan 310 bus Transjakarta jenis gandeng (articulated) dan 346 bus sedang untuk Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) itu.

"Kalau dipanggil KPK, ya saya siap saja. Memang harus siap," kata Jokowi. (aktual.co 

4 maret 2014).
"Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang tersangka baru yakni BS, AS dan CCK. Ketiganya merupakan rekanan penyedia barang dalam pengadaan bus tersebut ditetapan sebagai tersangka serelah penyidik memperoleh keterangan 60 saksi," kata kata Tony Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/8).

Selain memeriksa ke-60 saksi, penyidik juga telah memintai keterangan ahli dan keterangan 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Tony menerangkan, penetapan tersangka ke-3 bos perusahaan rekanan Bus TransJakarta ini, setelah penyidik juga mempelajari hasil pemeriksan spesifikasi teknis terhadap 125 unit bus.

"Serta hasil penelitian terhadap alat bukti dokumen dan surat, serta barang bukti yang telah disita," ujar Tony.

Dengan demikian, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, setelah sebelumnya menetapkan 4 orang tersangka. Tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni, Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selalu Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Adapun ke-4 tersangka sebelumnya, yakni bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Adapun Michael Bimo Putranto yang disebut-sebut teribat dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono mengatakan, penyidik tengah memprosesnya. "Tunggulah, kita berproses terus, hati-hati dalam penanganan kasus korupsi. Kita tidak ingin mendzolimi orang," kata Widyo Rabu malam (13/8).

Menurutnya, saat ini Michael Bimo Putranto yang disebut-sebut terkait dengan proyek itu masih berstatus saksi. "Bimo sudah kita periksa sebagai sdaksi dulu. Sudah diperiksa, semua berproses."

Bimo yang juga putra mantan Walikota Solo Slamet Suryanto pernah menjadi tim sukses Jokowi saat Pilkada Solo sempat disinggung Udar Pristono (mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI) ketika keluar dari ruang kerja Jokowi, melihat Bimo.

(Fahmi 99)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News