Headlines News :
Home » , » SBY Disalahkan Jika Indonesia Hancur Karena Jokowi

SBY Disalahkan Jika Indonesia Hancur Karena Jokowi

Written By Unknown on Selasa, 30 September 2014 | 04.17

RNews  -  Tanpa diketahui dari mana atau asal sumber informasi, mendadak mencuat rumors di tengah masyarakat tentang beredarnya rekaman pembicaraan antara Anies Baswedan dan Hadar Nafis Gumay. Rekaman pembicaraan itu disebutkan berisi briefing atau pengarahan dari Anies yang juga Tim Sukses Jokowi - JK kepada Hadar Nafis Gumay Komisioner KPU Pusat, hanya beberapa hari sebelum pemilu pilpres 9 Juli 2014.


Rekaman Anies  - Hadar Tak Bernilai

Terlepas benar tidaknya keberadaan rekaman pembicaraan dan apa pun substasi materi pembicaraan mereka, pada hakikatnya rekaman itu tak bernilai sama sekali. Jika disebutkan ada pihak tertentu seperti Saiful Mujani mencoba menjajakan rekaman itu kemana-mana, itu sekedar usaha mencari keuntungan dari pihak tertentu yang tidak menyadari kebodohannya. Kenapa?

1. Secara hukum dan politis, rekaman pembicaraan Anies - Hadar tidak memiliki nilai apapun. Kalau pun dipublikasikan ke media massa, dampak yang ditimbulkan tidak besar. Di samping mayoritas media dikendalikan pendukung Jokowi, rekaman pembicaraan tersebut bukan merupakan alat bukti berdasarkan hukum Indonesia (hanya petunjuk). Rekaman itu tidak menimbulkan konsekwensi hukum apapun terhadap hasil pemilu presiden 2014.

2. Sudah begitu banyak bukti terkait kecurangan pada pemilu presiden 2014, termasuk kecurangan oleh KPU, tetapi harus diingat bahwa semua gugatan pembatalan hasil pemilu presiden sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan: DITOLAK. 

3. Putusan MK bersifat pertama dan final. Tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk membatalkan hasil pemilu presiden 2014.

4. Bahkan beberapa komisioner KPU disebutkan pernah dipanggil ke kediaman pribadi Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor. Di sana telah hadir beberapa pejabat tinggi negara bidang politik dan keamanan. Komisioner KPU itu ditanyakan mengenai kebenaran dan akurasi hasil pemilu presiden 9 Juli 2014 versi KPU. 

Mereka ditanya perihal hasil pemilu presiden itu karena hasilnya berbeda jauh dengan hasil perhitungan yang dikelola pemerintah. Plus, kepada mereka (oknum-oknum komisioner KPU) itu ditunjukan temuan bukti oleh pemerintah bahwa mereka telah menerima suap masing-masing Rp 25 miliar dari pihak tertentu.

5. Meski begitu banyak bukti kecurangan pihak KPU dan tim sukses atau pendukung Jokowi-JK, faktanya semua itu tidak menghasilkan putusan MK yang mengoreksi hasil pemilu pilpres versi putusan KPU. Dengan kata lain, MK - KPU - Pemerintah, termasuk TNI - Polri tetap membiarkan putusan KPU sebagai hasil pemilu presiden. Pembiaran itu bermakna setuju atau menerima.

4. Satu-satunya solusi yang terbuka lebar dalam rangka membatalkan rencana pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober 2014 mendatang adalah melalui penetapan status tersangka terhadap presiden terpilih Jokowi sehubungan dengan sangkaan pidana korupsi yang dilakukannya.

5. Peluang untuk terjadinya penetapan tersangka korupsi terhadap presiden dan atau wakil presiden terpilih  2014 Jokowi-JK adalah sangat mungkin/dimungkinkan.


Perkembangan Terakhir Kasus Hukum Jokowi

Kejaksaan Agung sudah menetapkan 7 (tujuh) tersangka korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta pada Dishub DKI Jakarta TA 2013, di mana para tersangka sudah ditahan dan sekarang sedang dipersiapkan pelimpahan perkaranya ke pengadilan.

Presiden terpilih Joko Widodo dalam kapasitasnya selaku Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan hukum dan temuan bukti oleh penyidik kejaksaan sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun celakanya,  penetapan status tersangka pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak kunjung diputuskan penyidik kejaksaan, kemungkinan besar  disebabkan karena TIDAK / BELUM ADA persetujuan dari atasan, dalam hal ini: 

1) Direktur Penyidikan Jampidus,
2) JAM Pidsus,  
3) Jaksa Agung.

Sikap pasif kejaksaan agung tidak terlepas dari posisi kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah atau subordinasi Presiden. Sehingga hanya atas perintah atau arahan Presiden, proses hukum korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta dapat diteruskan. 


Tekanan Rakyat Mutlak Dibutuhkan

Kemungkinan lain untuk mendorong proses hukum korupsi Bus Trans Jakarta (baca: penetapan tersangka Joko Widodo) adalah tekanan massa massif dan intensif pada Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.

Berdasarkan informasi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini sangat membutuhkan tekanan/dorongan dari massa rakyat agar mereka berani bertindak cepat dan tepat dalam penegakkan hukum kasus korupsi Bus Trans Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Hal ini disebabkan karena Kejaksaan Agung adalah aparat birokrasi yang karir dan jabatannya sangat tergantung pada atasan &  presiden sekarang dan presiden mendatang. 

Juga karena indikasi sangat kuat bahwa terdapat suap sangat besar dari pendukung Jokowi - JK kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Syarifuddin dan Jampidsus Widyo Pramono (saksi suap ada). Jampidsus semakin sulit diharapkan bersikap tegas tersangkakan Jokowi ketika namanya ditiup Jokowi dan timses Jokowi-JK sebagai Jaksa Agung pada kabinet Jokowi-JK.

Plus, adanya informasi mengenai keterlibatan putra Jaksa Agung Basrief Arief bernama Abraham Arief sebagai Tim Transisi Jokowi-JK. Jika benar, Jaksa Agung nyata-nyata memiliki potensi conflict of interet dalam kasus korupsi Bus Trans Jakarta yang menyeret Jokowi. 

Tanpa keterlibatan Abraham Arief di Tim Transisi sekalipun, tetap saja Jaksa Agung conflict of interest karena Abraham Arief adalah salah satu direktur pada PT Trimegah Sekuritas, milik James Riady. Komisaris Utama Trimegah adalah Sofyan Djalil, tangan kanan wapres terpilih Jusuf Kalla. Komisaris Trimegah lain, yakni Sunata Tjiterosampoerno, mantan direktur utama pada salah satu perusahaan grup Lippo milik James Riady.


KPK Sedang Usut Korupsi Jokowi

Di samping kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diketahui sudah menerima laporan berbagai korupsi Joko Widodo  antara lain, korups BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta) dilaporkan pada Maret 2012 dan kepemilikan rekening-rekening ilegal (offshore) diduga milik Jokowi - Iriana dan Jusuf Kalla - Mufidah. Puluhan rekening bank haram itu digunakan untuk menampung transfer lebih dari US$ 14,6 juta (Jokowi-Iriana Widodo) dan US$ 22,8 juta (Jusuf Kalla- Mufidah Kalla) dari pihak dan atau negara asing.

Kubu Jokowi - JK, dalam hal ini Tim Transisi pada Jumat (26/9/2014) kemarin mendatangi KPK bermaksud untuk menemui Pimpinan KPK. Keinginan Tim Transisi Jokowi - JK bertemu Pimpinan kandas karena tak satu pun dari lima pimpinan KPK bersedia menemui mereka. Ketua KPK Abraham Samad malah menyampaikan sinyal cukup jelas dengan mengatakan, "KPK sedang ada tugas maha penting". 

Perkembangan terakhir sehubungan penyelidikan KPK terhadap laporan dugaan korupsi Joko Widodo semakin menguatkan keterlibatan Joko Widodo sebagai tersangka korupsi berdasarkan UU berlaku. 

Seharusnya, perkembangan terakhir di Kejaksaan Agung dan KPK menjadi pertimbangan khusus dan utama bagi pihak Prabowo Subianto untuk melakukan pengerahan massa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung menetapkan Jokowi sebagai tersangka korupsi. Kenapa tidak dilakukan? Ini menjadi pertanyaan sangat-sangat serius dari seluruh kalangan masyarakat pendukung Prabowo-Hatta.


Sikap Presiden SBY dan Elit Koalisi Merah Putih

Dari hasil pembicaraan dengan beberapa elit Koalisi Merah Putih, termasuk Ketua Umum Partai, terkesan KMP terutama partai tertentu memang tidak memiliki agenda untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo melalui penetapannya sebagai tersangka korupsi oleh Kejagung atau KPK.

Mayoritas elit KMP bersikap pasif dan menetapkan prioritas KMP adalah memperkuat soliditas dan persatuan di antara anggota KMP. Mereka menyakini, bagaimana pun juga Jokowi selaku presiden nanti pasti / mutlak "membutuhkan kerjasama dari KMP". Elit KMP meyakini bahwa KMP nanti akan dapat menggantikan peran Megawati, Hendropriyono, Luhut Panjaitan, James Riady, Tahir dan seterusnya sebagai pengendali Presiden Jokowi (boneka).

Mayoritas elit KMP terkesan akan lebih menikmati posisi KMP sebagai oposisi yang diharapkan bantuan dan kerjasamanya oleh presiden Jokowi. Dengan demikian, KMP dapat menuntut konsesi politik dan ekonomi apapun kepada presiden Jokowi. Dengan kata lain, KMP dipastikan akan melakukan 'politik dagang sapi' dengan Jokowi. Posisi ini secara politik dan ekonomi dinilai elit KMP lebih menguntungkan daripada menjegal pelantikan Jokowi sebagai presiden Indonesia dan membuka jalan Prabowo naik sebagai presiden, atau SBY (sebagai pejabat presiden) hingga pemilu presiden susulan diselenggarakan 1-2 tahun kemudian.


KMP Merugikan Prabowo dan rakyat Indonesia

Sikap Presiden SBY sendiri sulit diprediksi. Terlebih usai lawatannya ke AS (New York dan Washington DC) dan Jepang. Presiden SBY secara karakter akan lebih mengutamakan kepentingannya agar dapat mengakhiri masa jabatannya dengan mulus dan tenang. Tidak diketahui apakah Presiden SBY berani mengambil sikap untuk aktif menyelamatkan negara dari ancaman cengkraman neokolonial Konspirasi Global, hegemoni komunitas cina Indonesia dalam politik dan ekonomi, serta ancaman disintegrasi bangsa (terbukti capres Jokowi telah menyetujui rencana referndum kemerdekaan Papua kepada pihak-pihak pendukung Papua Merdeka).

Nasib bangsa dan negara Indonesia tercinta tidak boleh disandarkan hanya kepada Presiden SBY dan atau TNI. Karena sesungguhnya, kita rakyat Indonesia selaku pemilik negeri ini yang harus menentukan dan memutuskan nasib dan masa depan bangsa dan negara. 

Kesempatan emas menyelamatkan bangsa dan negara kini sedang terbuka lebar dengan melakukan aksi massa sebanyak-banyaknya untuk mendorong KPK dan kejaksaan agung menetapkan Jokowi sebagai tersangka korupsi.

Namun bilamana KMP dan rakyat Indonesia membiarkan kesempatan emas mendorong penetapan Jokowi sebagai tersangka hilang begitu saja, cengkraman Konspirasi Global plus aseng dan antek (CSIS cs) dan ancaman disintegrasi NKRI akan hadir di depan mata. Semua itu tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui tumbal jatuhnya ratusan ribu, mungkin jutaan korban jiwa. 

Selamat datang 'Clinton Program'
Selamat datang Balkanisasi
Selamat tinggal NKRI


(Fahmi 99)

Share this article :

4 komentar:

  1. Semoga Bapak SBY terbuka mata hatinya untuk melakukan tindakan yang tepat untuk keutuhan NKRI. Amiin

    BalasHapus
  2. Sedih...pengen nangis...kmp gerak doooong...

    BalasHapus
  3. RAKYAT INDONESIA ASLI, SAAT INI JAN SAMPAE PD TIK TINGKAT KEGEBLEGAN YG PALING PARAH, DIAPUSI ENTK2AN OLEH MEDIA JOKOWI DAN ASING CHINA TIDAK SADAR SAMASEKALI, JOKOWI KORUPSI BESAR2 UTK TINGKAT WALIKOTA, TUS DI DKI JUGA, MASYARAKAT DI BINGKEM DIEM OLEH MEDIA, INI SOAL CENTURY YG BEBERAP TRILYUN DIGEGERI OLEH KAKI TANGAN ASING,....

    BalasHapus
  4. Usut JOKOWI PKI...Mumpung blm terlambat...!!!

    BalasHapus

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News