RNews - Salah satu ketua yang juga tercatat sebagai salah satu pendiri Partai Gerindra Asrian Mirza menghargai sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengajukan pengunduran diri dari partai. Ahok, tercatat sebagai Ketua DPP Bidang Politik Partai Gerindra.
"Ahok bisa menjadi Wakil Gubernur DKI karena kami (Gerindra) usung. Kalau dia mau mundur dari partai silakan saja, kita tak bisa melarang atau memaksanya, hanya saja lebih elegan kalau Ahok mundur juga dari jabatannya sebagai wakil gubernur karena kita yang usung," Asrian Mirza kepada Tribunnews.com, Rabu (10/9/2014).
Sebelumnya, Ahok memastikan sudah menulis surat rencana pengunduran dirinya dari partainya, Partai Gerindra. Ahok merasa heran, kenapa pemilihan kepala daerah (pilkada) tiba-tiba akan diubah. Ia kemudian mengungkap, dahulu telah terjadi kesepakatan jika pilkada dipilih langsung oleh rakyat.
"Itu kan 2,5 tahun di DPR RI, teman-teman sepakat kok dipilih langsung, kenapa tiba tiba berubah,” ujar Ahok di Balai Kota.
Ahok kembali menegaskan perubahan mekanisme pilkada tidak akan menyentuh permasalahan bangsa. Substansi permasalahan bangsa sekarang adalah banyaknya pejabat yang korup.
"Saya sudah katakan yang perlu diperbaiki bukan dipilih oleh DPRD, yang perlu diperbaiki, siapapun yang mau mencalonkan diri harus diperiksa asal muasal hartanya," ujar Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya yang dibahas anggota legislatif sekarang adalah UU Nomor 7 tahun 2006 hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi. Dengan UU itu, lanjut Ahok, pejabat yang korup dapat diminimalisir.
"Kita sudah punya UU No 7 2006 hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi, jadu kalau sekarang kamu jadi kepala daerah itu hanya dicocokin, sertifikat rumah ada 10 asli atau tidak, mobil ada 50, ada gak BPKB-nya? KPK pun enggak berhak nanya kamu punya mobil 50 itu berasal dari mana, itu yang menyebabkan hasil pilkada itu seperti ini banyak yang korup," ujar Ahok.
Asrian kemudian menegaskan, sebagai kader partai, seharusnya Ahokpatuh dan tunduk dengan apa yang menjadi kebijakan partai. Setiap anggota partai, kata Asrian lagi, haruslah memiliki etika. Partai Gerindraadalah salah satu yang mendukung pemilihan kepala daerah melalui mekanisme dipilih melalui DPRD.
"Jadi, dalam berorganisasi kalau memang dia mau mundur silakan, kami tidak melarang. Etika moral saja, kalau mundur dari partai ya mundur saja sebagai wakil gubernur dong," Asrian Mirza menegaskan kembali.
(Fahmi 99)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !