Headlines News :
Home » , » KPK Lamban Usut Korupsi Triliunan PT Pertamina EP dan PT MKS

KPK Lamban Usut Korupsi Triliunan PT Pertamina EP dan PT MKS

Written By Unknown on Senin, 22 September 2014 | 18.55


RNews - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan korupsi sektor minyak dan gas bumi wajib dipertanyakan rakyat Indonesia. Terbukti dari kinerja dan rekam jejak KPK sejak berdiri hingga sekarang sama sekali tidak pernah menyentuh korupsi besar dan mafia di sektor migas.

Penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, penetapan tersangka Sekjen ESDM Warjono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik, tidak serta merta menimbulkan apresiasi publik terhadap KPK. Hal ini disebabkan, delik tindak pidana yang dikenakan kepada para tersangka bukan delik korupsi yang merugikan keuangan negara, melainkan hanya delik suap atau gratifikasi. 

Pendapat itu disampaikan Benny Atmosastro dari Migas Watch dalam diskusi panel dengan tema "Korupsi dan Kolusi Sektor Migas", Senin 22 September 2014 di Tebet, Jakarta Selatan.

"KPK terbukti tidak pernah berniat usut dan basmi korupsi migas yang 
merugikan negara puluhan triliun rupiah per tahun," ujar Benny Atmosastro, Managing Direktur Migas Watch.

Salah satu korupsi besar sektor migas merugikan negara Rp 5 triliun yang sudah dilaporkan ke KPK sejak Juli 2014, lengkap dengan bukti dan nama pelakunya adalah korupsi pada perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa (MKS). "Padahal menuntaskan korupsi migas Pertamina EP dan Media Karya Sentosa di Gresik, Jawa Timur tersebut sangat mudah" imbuh Benny.

Dorongan dan tekanan publik diperlukan dalam rangka memaksa KPK bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan korupsi sektor migas.

 "Itu sebabnya kami lebih memilih turun ke jalan, mendemo KPK agar kasus - kasus korupsi besar sektor migas segera dituntaskan," ujar Anyonk Latupono, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO DKI Jakarta.

Aksi demo massa mahasiswa dan aktifis anti korupsi Migas Watch tersebut akan digelar pada Rabu 24 September 2014 di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, bertujuan untuk mendorong percepatan penuntasan pengusutan korupsi alokasi gas alam terkait PJBG Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa yang sudah dilaporkan kepada KPK pada Juli 2014 lalu.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News