Headlines News :
Home » , » JAP Laporkan Korupsi Rp 9 Miliar di Dispar DKI

JAP Laporkan Korupsi Rp 9 Miliar di Dispar DKI

Written By Unknown on Selasa, 30 September 2014 | 17.53

RNews  -  Terbukti tak pernah berhenti perilaku korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Setelah korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta Tahun 2013 terungkap, dan sekitar 30-an pejabat Pemprov DKI Jakarta sudah diciduk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, sekarang mencuat lagi dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan pengaduan Jaringan Advokat Publik (JAP) kepada KPK, Kejaksaan dan DPRD DKI Jakarta pada tanggal 1 September 2014 lalu, disebutkan temuan korupsi pada pengadaan 2 (dua) paket pekerjaan di Dinas Pariwisata DKI Jakarta tahun 2014.

"Kedua paket pekerjaan diduga dikorupsi oleh pejabat Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan pengusaha rekanan masing-masing bernilai sekitar Rp. 5 Miliar," ujar Wiliam Zai Kepala Divisi Advokasi dan Litigasi JAP, Selasa (30/9/2014) di Jakarta.

Wiliam mengatakan, modus korupsi Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan perusahan rekanan adalah dengan mengarahkan kedua paket pekerjaan itu dimenangkan oleh perusahaan yang sama.

Nama paket pekerjaan adalah 1. Paket pengadaan "FOTO" interaktif Panorama dan 2) Paket pengadaan "VIDEO" Interaktif Panorama pada Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014. 

"Kedua Paket pengadaan merupakan pekerjaan jasa yang sama, menggunakan peralatan sama serta sama jadwal pelaksanaan pekerjaannya, kedua paket itu sebenarnya merupakan satu pekerjaan yang sama, atau telah terjadi duplikasi pengadaan pekerjaan," ungkap Wiliam, aktivis JAP selama setahun terakhir ini sudah banyak membongkar korupsi yang menyeret para pelakunya ke sel tahanan,

Wiliam menjelaskan praktek penggelembungan pada paket pengadaan "VIDEO dan FOTO Interaktif Panorama", di mana harga produksi atau biaya jasa untuk paket itu sebenarnya tidak lebih dari Rp 700 juta, terdiri dari biaya sewa kapal. sewa alat selam, biaya meeting dan seterusnya. "Sehingga nilai jasa pekerjaan sesungguh jauh sangat kecil dibanding HPS ditetapkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta sebesar Rp 5 miliar," paparnya.

Dengan demikian, untuk kedua paket pengadaan Video dan Foto Interaktif Panorama biaya produksinya hanya sekitar Rp700 juta, sedangkan HPS ditetapkan untuk kedua paket pengadaan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta total hampir Rp 10 miliar, atau ada kerugian negara (korupsi) sekitar Rp 9 miliar. 

JAP telah mengirim surat laporan pengaduan kepada KPK, Kejaksaan dan DPRD DKI Jakarta untuk menindaklanjuti dugaan korupsi gila-gilaan di Pemprov DKI Jakarta sejak Jokowi dan Ahok menjadi pemimpinnya.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budiman sudah dihubungi melalui telepon untuk dimintakan penjelasan dan konfirmasinya terkait temuan korupsi pada dua paket pengadaan Video dan Foto Interaktif Panorama, namun Arie tidak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat yang disampaikan.
(Fahmi 99)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News