Dari pengalaman KPK menangani tindak korupsi di daerah, ia mengatakan pola hubungan yang terjadi adalah perusahaan yang berkepentingan untuk mendapatkan izin usaha, akan memberikan uang pelicin kepada Bupati.
"Praktek korupsi di Kepala Daerah tingkat II untuk IUP akan semakin parah dan semakin rentan karena korporasi tambang lebih mudah menyogok anggota DPRD dan sebaliknya anggota DPRD merasa lebih leluasa memeras kepala daerahnya," ujar Busyro, di Kantornya, Jakarta, Senin (8/9).
Ia juga menegaskan, bahwa dengan pilkada melalui DPRD, maka kesan demokrasi akan hilang karena tidak melibatkan masyarakat.
"Dari sudut pandang untuk mematangkan kesadaran berdemokrasi, Pemilukada oleh merambah hak-hak demokrasi rakyat. Rakyat sebagai subyek hukum harus dihormati hak-hak politiknya," tambahnya.
(Fahmi 99)




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !