RNews - Pembangunan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman akan menjadi salah satu program unggulan dari pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Alasannya sektor perumahan rakyat merupakan kebutuhan dasar yang tidak mampu dipenuhi pemerintah.
Deputi Kantor Transisi Bidang Infrastruktur, Perumahan Rakyat dan Transportasi Publik Akbar Faizal mengatakan, ketidakmampuan ini tercermin dari jumlah pemenuhan kebutuhan perumahan yang tak terpenuhi (housing blacklog) yang terus bertambah hingga mencapai 13,6 juta unit dan jumlah pemukiman kumuh yang terus meningkat mencapai 59 ribu hektare (BPS 2010 dan Kemenpera).
Padahal kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penataan Ruang serta Kemempera selama priode 2009-2014 telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah," kata Akbar dalam keteranganya, Selasa (26/8/2014).
Menurutnya, hal ini disebabkan inefisiensi, miskoordinasi, tumpang tindihnya program dikedua lembaga kementerian ini selama bertahun-tahun. Sebagai contoh bagaimana tak terkoordinasinya pembangunan rumah susun sederhana sewa dan pembangunan prasarana pemukiman yang ada di kedua lembaga kementrian tersebut.
Akbar menjelaskan, pemerintahan Jokowi-Jk akan melakukan reformasi secara mendasar terhadap arah kebijakan, strategi, program serta cara-cara kerja Pemerintah di bidang perumahan rakyat dan pembangunan kawasan pemukiman.
"Kelemahan-kelemahan yang mendasar saat ini yang telah teridentifikasi adalah lemahnya program nasional dibidang perumahan rakyat karena bentuknya yang hanya merupakan daftar panjang belanja proyek-proyek fisik dan daftar panjang proyek-proyek studi yang berumpang tinggi dengan studi-studi dari lembaga perguruan tinggi," jelasnya.
Pemerintahan baru Jokowi-JK akan memperbaharui semua itu dengan cara mengintegrasikan program secara efektif dengan target mengurangi angka kekurangan rumah dan luas daerah pemukiman kumuh secara terukur dan progresif. Semua itu dilandasi dengan visi-misi, Trisakti dan Nawacita, yang akan membangun pemukinan yang berkualitas untuk semua golongan masyarakat.
Dirinya mengatakan, dengan menempatkan sebagai program unggulan maka pemerintah Jokowi-JK akan melakukan intervensi efektif dengan langkah yang progresif untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat tentang perumahan.
Dengan pengintegrasian program yang menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah menjadi kebijakan yang utama. Ketiadaan sistem yang terpadu dan tidak hadirnya Pemerintah diperbaiki dengan meningkatkan kembali kapasitas lembaga-lembaga publik," katanya.
Sementara itu, hal lain yang dilakukan adalah memperbaiki sistem yang selama ini membiarkan dominasi perumahan komersial harus diisi dengan penyediaan multi-sistem penyediaan perumahan yang memadukan antara perumahan publik, perumahan sosial, perumahan swadaya dan perumahan komersial.
Kebiasaan lama yang bertumpu pada proyek tender semata akan semakin dikendalikan oleh manajemen anggaran negara yang membedakannya dengan sistem anggaran birokrasi, anggaran BUMN, anggaran kerjasama sektor publik, swasta dan masyarakat.
Dengan demikian seluruh komponen masyarakat diminta untuk mengawasi jalannya program Pemerintah dan pada saat yang sama memulai membangun rasa percaya yang produktif untuk pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat secara keseluruhan,"
(Fahmi 99)




semoga bisa terwujud
BalasHapus