RNews - Setelah kemarin sejumlah mahasiswa dan aktivis asal Tapsel melakukan aksi massa mendesak KPK mengambil alih pengusutan dugaan korupsi Bupati Tapsel. Rabu siang (27/8/2014) sejumlah massa mahasiswa dan pemuda asal Sumatera Utara juga menuntut KPK untuk segera tangani dugaan korupsi Gatot Pujo Nugroho.
Tindakan massa yang datang dari Sumatera Utara (Sumut) merupakan tindak lanjut dari upaya masyarakat Sumut menuntaskan dugaan korupsi Gubsu Gatot Pujo Nugroho, yang gencar dilakukan sejak usai pemilu April 2014 lalu.
Beberapa waktu lalu, puluhan pengacara di Sumut mensinyalir Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejati Sumut telah melakukan persekongkolan dengan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawahan (BDB) dan bantuan operasional sekolah (BOS), yang semuanya melibatkan Gatot Pujo selaku Gubsu.
Dugaan persekongkolan Poldasu dan Kejatisu dengan Gubsu itu kemudian digugat puluhan pengacara secara class action di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada akhir Juni 2014 lalu.
Saat mendaftarkan gugatan itu, 23 pengacara tersebut mengharapkan, pengadilan mengeluarkan perintah terhadap aparat untuk menuntaskan keterlibatan Gatot.
Gugatan itu diterima PN Medan dengan nomor perkara 309/Pdt.6/2013/PN.MDN. Selain mengajukan gugatan, puluhan pengacara terkemuka di ibukota Sumut itu juga melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gatot ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga antikorupsi itu dinilai mampu menuntaskan kasus tersebut.
"Banyak fakta yang menjadi dasar gugatan dan mengarah kepada Gatot dalam kasus dugaan korupsi itu. Sebab, berbagai kesaksian terdakwa dalam proses penyidikan oleh aparat saat mengusut kasus dugaan korupsi itu, sampai ke tingkat persidangan di pengadilan, kasus yang mengakibatkan negara mengalami kerugian tidak sedikit itu, semuanya mengarah kepada Gatot," ujar Ketua Tim Advokasi Penggugat, Hamdani Harahap kepada SP di Medan. (Fahmi 99)




semoga di tindak lanjuti ^_^
BalasHapus