Headlines News :
Home » , » KPK Didesak Sidik Korupsi Pertamina EP - Media Karya Sentosa

KPK Didesak Sidik Korupsi Pertamina EP - Media Karya Sentosa

Written By Unknown on Kamis, 21 Agustus 2014 | 10.02

RNews - Penderitaan warga Bangkalan Madura akibat krisis listrik dan kerugian negara selama tujuh tahun terakhir akibat dugaan tindak pidana korupsi gas pada Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Pertamina EP dengan PT Media Karya Sentosa, diharapkan berakhir dengan dimulainya pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Desakan agar KPK segera usut korupsi itu semakin mengemuka, apalagi diketahui sangat banyak pelanggaran terjadi atas kontrak PJBG tertanggal 5 September 2007 tersebut. Di samping PJBG Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa tidak melaksanakan kewajibannya menyalurkan pasokan gas ke Bangkalan Madura, harga jual gas ditetapkan terlalu rendah, sehingga negara mengalami kerugian triliunan rupiah. Berdasarkan klausula kontral PJBG, PT Media Karya Sentosa mendapat alokasi gas sebesar 83,95 tbtu, atau 40 bbtu per hari. 

Gas itu sebagian wajib disalurkan ke PLTG Gresik dan PLTG Gili Timur Bangkalan, Madura. Namun, pada prakteknya di lapangan, alokasi gas untuk Bangkalan Madura disalahgunakan atau diselewengkan PT Media Karya Sentosa untuk kepentingan komersil dalam rangka mengejar keuntungan perusahaan sebesar-besarnya. "Dalam kontrak PJBG Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa (MKS) jelas tercantum, mulai 1 Januari 2008 selama 6 tahun, MKS dapat alokasi gas sebesar 89,95 tbtu. Harga pada tahun pertama (2008) US$ 3,75 per mmbtu, volume per harinya 40 bbtud. Penetapan harga sebesar itu jauh di bawah harga wajar.

Karena sesuai kontrak PJBG, gas itu dimaksudkan untuk bahan bakar PLTG. Tapi prakteknya, sebagian besar gas itu untuk komersil," ujar Suryawijaya dari Migas Watch, Rabu (20/8/2014). Migas Watch membandingkan rata-rata harga jual gas untuk industri adalah US$ 6 per mmbtu. Jadi kerugian negara minimal US$ 212 juta atau sekitar Rp 2,5 triliun. Mengenai dugaan korupsi gas yang melibatkan pejabat SKK Migas (d/h BP Migas), Pertamina, Pertamina EP dan MKS itu, sudah dilaporkan ke KPK pada 8 Agustus 2014 lalu. Rakyat Madura pantas meradang. Selaku daerah penghasil migas cukup besar di sedikitnya dua lokasi, yaitu lepas pantai Bangkalan dan Selat Madura (Blok Migas Terang - Sirasun - Batur), namun rakyat Madura tidak mendapat manfaat apa-apa dari kekayaan sumber daya alam itu.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Jumlah Pembaca

 
Support : Copyright © 2011. Realitas News - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Realititas News