RNews - Komitmen Presiden terpilih Joko Widodo dalam penegakan hukum yang bersih,
tegas, dan adil sudah ditunggu janjinya oleh masyarakat Indonesia. Jokowi pun
ditantang untuk bisa menyelesaikan kasus hukum yang selama ini mandek di
lembaga kejaksaan, salah satunya adalah terhadap eksekusi terpidana Eks Wakil
Bendahara Umum (Wabedum) Partai Demokrat, Jodi Haryanto.
Belum dieksekusinya Jodi
Haryanto telah mengundang kritik dari Komisi Kejaksaan. Ketua Komisi Kejaksaan
Helius Husein berencana akan memintai keterangan dari pejabat Kejaksaan terkait
belum dijebloskannya Jodi ke dalam penjara. "Tentunya ini menjadi
perhatian kita (Komisi Kejaksaan), kenapa eksekusi itu tidak bisa
dilakukan," ujar Husen melalui sambungan telepon,
Kamis (28/8).
Pada pertemuan antara Komisi
Kejaksaan dengan Kejakgung yang rencananya akan digelar pekan depan kata Husen,
komisinya akan menanyakan semua tunggakan perkara yang masih belum
terselesaikan, termasuk soal eksekusi Jodi Haryanto. Pasalnya, sejak vonis
kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2012 silam, hingga kini kejaksaan belum juga
berhasil menjebloskan Jodi ke dalam tahanan. "Tentunya kita patut
mempertanyakan kinerja kejaksaan agung kenapa itu bisa terjadi. Jadi kita
segera menanyakan ke Jampidsus, kenapa ini bisa terjadi," ujar Husen.
Sementara di tempat
terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T
Spontana membenarkan bahwa Jodi Haryanto sudah masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO) alias buronan kejaksaan. Selain itu kata Tony, pihaknya juga telah melakukan
koordinasi dengan Kejari dan institusi Polri seluruh
Indonesia untuk melakukan
pencarian dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Saksi pelapor kasus
penggelapan dan pencucian uang sekaligus Komisaris Utama PT Eurocapital
Peregrine Securities (EPS), Rudi Wirawan Rusli, menilai hal ini dapat menjadi
ajang pembuktian janji kampanye Jokowi-JK dalam Penegakan Hukum yg Bersih,
Tegas & Adil.
"Setelah Pelantikan
Presiden nanti, Hal ini harus langsung dimanfaatkan oleh Presiden Jokowi &
Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membuktikan janji kampanyenya dalam penegakan
hukum yg bersih, tegas & adil, dengan langsung membersihkan semua pihak yg
terlibat praktek mafia terkait kasus Jodi Haryanto, mulai dari Otoritas Pasar
Modal, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dll, selain itu, kasus pasar modal
ini dapat menjadi pintu masuk untuk Reformasi Pasar Modal dan Restorasi
Kredibilitas seluruh Pemangku Kepentingan Pasar Modal Indonesia, sehingga Pasar
Modal dapat menjadi Pilar Ekonomi yg mensejahterakan Rakyat ".



kabar angin
BalasHapus